Kediri

Warga Desa Krenceng Edarkan Ribuan Pil Koplo

Diterbitkan

-

Memontum Kediri—–Jajaran Satreskoba Polresta Kediri berhasil meringkus Andhi Setiya Fitrananda (25) pemuda Desa Krenceng, salah satu anggota jariingan pengedar narkoba di Kediri.

warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri, karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel L. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 5000 butir pil dobel L siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan Andhi merupakan target operasi Satresnarkoba, karena sejak dua pekan petugas melakukan penyelidikan. “Tersangka merupakan targat operasi Satresnarkoba Polres Kediri. Pelaku sudah lama kita incar, ” latanya Senin (20/5/2019).

Akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Andhi saat berada dirumahnya, dan petugas berhasil mengamankan  5.000 butir pil dobel L.

Advertisement

Akibat perbuatannya Andi dijerat pasal 197 Sub 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.(aji/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas