Situbondo
Oknum PNS Digerebek Saat Berdua di Rumah WIL
Memontum Situbondo – Kusnandar 44 th oknum pegawai negeri sipil (PNS) warga kampung timur sawah Rt.02/03. Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Digerebek oleh petugas satpol PP bersama aparat kepolisian dari Polsek Asembagus bersama kepala desa wringin anom, Kecamatan Asembagus saat sedang berduaan di rumah wanita idaman lainnya (WIL)
Penggerebekan itu dilakukan pada saat Kusnandar berada di rumah Ernawati yang terletak di dusun laok sawah Rt.01/03. desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan ibu yeti istri sahnya sang oknum PNS itu.
” suami saya tidak pulang-pulang dan tidak pernah ada di rumah seringkali. Dia nggak pamit klo keluar malam, namun setelah saya selidiki. Ternyata ada di rumah istri simpanannya yang diketahui bernama Erna, ” kata ibu Yeti saat di Mapolres Situbondo.
Menurut keterangan Ali Amsur kepala desa wringin anom pada saat melakukan pengerebekan mengatakan, penggerebekan ini bukan hanya yang pertama kalinya namun yang kedua kalinya, sebab. Kata Dia, kami melakukan penggerebekan ini karena atas dasar pernyataan beliau pada penggerebekan yang pertama.
” Kusnandar dan Erna sudah di buatkan surat perjanjian di Polsek Asembagus yang menyatakan bahwa dirinya tidak mau mengulanginya lagi sebelum proses gugatan cerai selesai, “terang Kades Ali Amsur.
Sambung Ali Amsur, namun perjanjian tersebut oleh Kusnandar tidak di indahkan sehingga terjadilah penggerebekan yang ke dua kalinya. Tidak hanya itu saja yang diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut.
” Anggota Polsek Asembagus selain membawa barang bukti lainnya yaitu berupa selimut, sarung dan seperai yang di gunakan alas tidur pada waktu digerebek itu. Namun kedua pasangan tersebut juga di bawa ke rumah sakit umum untuk di visum, ” ungkapnya.
Sementara menurut pengakuan Kusnandar pada saat di lakukan penggerebekan mengatakan, bahwa dirinya berada di rumah Erna setiap hari itu atas kesepakatan kami berdua yang telah melakukan nikah sirri jadi saya tidak kumpul kebo.
” Saya melakukan ini karena saya ingin kebahagian dan ketenteraman hidup dan tidak di lecehkan oleh istri, ” ucap Kusnandar.
Sementara itu, menurut Yeti saat ditemui Wartawan Memontum.com menerangkan, bahwa saya ingin ketegasan dari pimpinannya dia (Kusnandar) bekerja sebagai PNS yang telah melakukan tindakan asusila serta kami berharap perbuatan tersebut supaya Kusnandar di beri sangsi tegas jangan sampai ada pembiaran, harus ada tindakan yang tegas dari atasannya kalau perlu di pecat atau di berhentikan.
Tidak hanya itu yang di sampaikan oleh Yeti istri Kusnandar dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak mau di pisah jika Kusnandar masih belum di pecat atau di berhentikan dari PNS nya.
Ditambahkan Yeti, karena dulu sebelum menjadi PNS Kusnandar semua usaha saya dan yang membiayainya, jadi saya tak rela jika Kusnandar kawin lagi dengan orang lain. Apabila bercerai dengan saya nanti Kusnandar harus berhenti juga menjadi PNS.
” saya tidak terima kalau Kusnandar telah melakukan kawin sirri secara sembunyi-sembunyi dan akan saya tuntut orang yang telah menikahkan sirri suami saya tanpa ada persetujuan dari saya sebagai istri yang sah nya, “. ucap Yeti (istri kusnandar). (her/yan)