Situbondo

Pemkab Situbondo Tertibkan Lapak Liar di Pasar Senggol Ardirejo

Diterbitkan

-

DIANGKUT: Petugas Satpol PP Pemkab Situbondo membongkar lapak-lapak pedagang yang mengganggu akses jalan di pasar Ardirejo (pasar senggol) Situbondo.(im)

Memontum Situbondo – Belasan petugas Satpol PP Pemkab Situbondo menggelar operasi penertiban di sejumlah titik di pasar tradisional, Kamis (4/7/2019) siang. Dalam operasi ini, lapak-lapak pedagang yang digelar di trotoar dan menyalahi aturan jadi target penertiban.

Pengamatan Wartawan Memontum.com dilokasi, petugas melakukan penertiban pertama kali di pasar tradisional yang dikenal dengan sebutan pasar senggol. Di sana, petugas menertibkan lapak-lapak pedagang yang digelar di sekitar bangunan pasar dan tampak memakan badan jalan.

Kepala pasar Ardirejo Situbondo, imam mengatakan, bahwa penertiban lapak milik pedagang kali ini, sesuai hasil koordinasi dengan paguyuban pedagang dan para pedagang sebelumnya, dengan sasaran lapak-lapak yang mengganggu pada akses jalan di dalam pasar.

“Sudah berulangkali kami tertibkan, tetapi sebagian pedagang tetap membandel. Padahal pedagang tersebut sudah ada tempat atau stand yang sudah di sediakan,” kata imam. Kepala pasar yang dikenal dengan sebutan pasar senggol Ardirejo Situbondo.

Advertisement

Lokasi pasar yang dekat ada di titik pertigaan jalan, membuat arus lalu lintas di sana kerap macet, terutama pada pagi hari. Kondisi ini semakin diperparah dengan banyaknya pedagang yang menggelar dagangan mereka di trotoar dan memakan badan jalan serta yang mengganggu akses jalan di dalam pasar tradisional itu.

Hal tersebut hasil koordinasi dengan kepala pasar senggol dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, akhirnya mengerahkan belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dibantu pihak petugas pasar dan ketua paguyuban pedagang pasar setempat menertibkan beberapa lapak liar milik para pedagang yang berjualan mengganggu akses jalan di dalam pasar juga yang berjejeran di kiri-kanan jalan masuk Pasar Senggol dengan Kantor Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Situbondo Masyhari,SH saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com di kantornya, mengatakan penertiban lapak liar tersebut menindaklanjuti hasil koordinasi dengan paguyuban pedagang pada pekan sebelumnya.

“Beberapa bulan lalu kami sudah lakukan koordinasi melibatkan Disperdagin, ketua paguyuban, kepolisian setempat dan semua pedagang. Semua sepakat untuk memberi waktu satu bulan agar pedagang membongkar sendiri lapak jualannya. Ternyata pedagang tidak bongkar lapak jualannya. Barulah saat kami tiba mereka mau membongkar lapak jualannya,” kata Masyhari.

Advertisement

Ia menegaskan pembongkaran lapak liar yang berjejeran di pinggir kiri-kanan jalan masuk pasar senggol dengan Kelurahan Ardirejo semata-mata untuk menata kondisi pasar tersebut lebih baik lagi.

“Kondisi pasar selama ini sangat semrawut. Makanya kami ingin menata, mengatur dan memperbaiki pasar ini agar semua pedagang bisa berjualan dengan baik dan tertib,” ujar Masyhari.

Sesuai laporan dari kepala pasar di bawah komando Disperdagin Kabupaten Situbondo, katanya, para pedagang yang membuat lapak jualan di pinggir kiri-kanan jalan masuk pasar senggol, bahkan ada yang membuat tempat jualan di atas saluran drainase itu sebetulnya sudah mendapatkan tempat jualan di stand dalam pasar tradisional tersebut. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas