Sidoarjo

Jualan Sayur Sepi, Nekad Jualan Togel Demi Nafkahi Keluarga

Diterbitkan

-

Tersangka judi togel, Achmad Syahri diamankan Polsek Tanggulangin. (gus)

Memontum Sidoarjo–Achmad Syahri (44) asal  Desa Sumokali RT 01 RW 01, Kecamatan Candi, terpaksa berurusan dengan Polsek Tanggulangin. Pasalnya dia merekap judi togel di Pasar Larangan Desa Larangan, Candi. Akibatnya, kini meringkuk di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

 

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi menjelaskan, awal mulanya Minggu 26 November 2017 sekitar pukul 18.30 Wib. Anggota reserse kriminal Polsek Tanggulangin mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada seseorang diduga melakukan perjudian jenis toto gelap, dengan cara menerima pemasang atau penombok.

Advertisement

 

“Berdasarkan informasi itulah, anggota kami ke lokasi melakukan penyelidikan. Ternyata, benar langsung dilakukan penangkapan. Setelah diperiksa, digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 buah handpone merk Nokia. Berisikan SMS titipan nomor judi togel, uang sebesar Rp 300 ribu, 4 lembar kertas bertuliskan nomor judi togel yang sudah keluar. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” ungkap Sirdi.

 

 

Advertisement

Menurut tersangka Achmad Syahri, dia nekat menjadi pengecer judi toto gelap, karena bisinis sayur yang selama ini dilakukan sepi pembeli. Karena itu tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangganya. ” Terpaksa saya lakukan pak. Karena terdesak ekonomi keluarga, ” ujarnya. (gus/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas