Hukum & Kriminal
Pasca Viral, Bedah Rumah di Desa Jatirejo Kunir Lumajang, Supadi Dapat Pengembalian Batako
Memontum Lumajang – Pasca viral pemberitaan adanya dugaan tipu – tipu, dalam pelaksanaan program bedah rumah di Desa Jatirejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, saat ini nampak sejumlah batako, ditumpuk didepan rumah Supadi (68), Dusun Jatisari, Desa – Kecamatan setempat, Kamis (29/8/2019).
Supadi merupakan salah satu penerima bedah rumah. Dan pada waktu beberapa hari sebelumnya, rumah yang dibedah tersebut, telah dinyatakan selesai penggarapannya, meski dirasa hasilnya menuai tanda tanya.
Kata Nur Hayati (52), anak dari Supadi, batako itu, tiba – tiba saja tukang yang sebelumnya bekerja menggarap rumah bapaknya itu, menaruh tanpa sendiko dawuh (tanpa permisi) alias datang tanpa permisi pergi tanpa pamit.
“Itu kemarin dikembalikan sama tukang. Tapi tidak bilang – bilang ngembalikan, tidak bilang sama saya ya tidak bilang sama bapak saya. Langsung ditaruh, datangnya tidak permisi, pulangnya tidak permisi,” ucap Nur Hayati.
Labih lanjut, kata Nur Hayati, ada empat tukang yang sebelumnya menggarap rumah Supadi (bapaknya). Bekerja sekira delapan hari.
Ia juga menceritakan, jika kemarin dirinya turut mendampingi Supadi dirumahnya, menemui petugas dari kecamatan dan Kabupaten, berikut tim pelaksana dari desa, Siti (staf desa Jatirejo), yang diwaktu sebelumnya sempat disebut – sebut pada pemberitaan.
“Ya saya liat Bu Siti ditanya sama orang Kecamatan, Batako dapat berapa?, Bu Siti jawab 500 biji. Ditanya lagi apa ada sisa?, lalu Bu Siti jawab ada dibawa tukang, gitu,” imbuhnya, sambil melirik ke arah tumpukan batako, yang diantar tukang ditaruh didepan rumah bapaknya itu.
“Yang dari Lumajang kemarin bilang ke Bu Siti, agar dijumlah. Tapi tidak dijumlah ini sama Bu Siti. Saya tidak dengar jumlahnya berapa (belanja keseluruhan). Saya hanya dengar depan ini (teras), habis 2 juta lebih lah, lain – lainnya cuma di cek beli ini, beli ini, tapi jumlahnya berapa tidak tau,” tukas Nur.
Sempat juga kata Nur Hayati, Siti mengaku jika pihaknya membeli bambu dalam perbaikan rumah Supadi. Namun saat itu juga, dibantah oleh Nur Hayati. Kata dia, Siti selaku pelaksana tidak beli bambu melainkan bambu itu, menebang milik Supadi.
“Saya jawab langsung. Itu bambu tidak beli. Itu punya saya sendiri, yang depan itu punya saya sendiri. Cagak satu dibawa, ini kan cagaknya tiga, cuma dua kan, ya dibawa itu satu (tiang penyangga teras),” tukasnya.
Jika di kalkukasi, Nur Hayati menaksir, dari anggaran 10 juta, itu tidak terealisasi sepenuhnya.
Terpisah, sehari sebelumnya Siti Rokayah, tim pelaksana bedah rumah di Desa Jatirejo meyakini, jika pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kalau anggaran yang sesuai dengan RAP, itu tidak ada pemotongan sama sekali. Sesuai dengan RAP yang ada. Soalnya kita kerja bukan main – main, kita sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Siti.
Terang Siti, tim perumahan sendiri sudah mensurve ke penerima langsung (rumah yang bersangkutan. Ternyata kata dia, disitu sudah menjelaskan kalau perolehan dana bedah rumah itu, mulanya tahap 1 dapat 7,5 juta, bukan 5 juta.
“Katanya pihak Kabupaten sendiri bukan berupa uang, dijelaskan dari awal, penerima itu menerimakan setelah itu diterimakan kembali sama tim pelaksana. Sedangkan tahapan yang ke-2, itu dapat lagi 2,5 juta,” imbuh Siti.
Siti mengaku, rincian harga tertera semua. Berbeda dengan apa yang di utarakan Nur Hayati, saat pihak kebupaten meminta menotal keseluruhan, katanya, Siti terkesan diam.
Ditanya soal asbes yang dipindah, Siti mengakui jika saat itu pihaknya mendroping per unit (rumah) itu sebanyak 15 lembar, akan tetapi menurutnya, yang dipasang mengacu pada tingkat kebutuhan yang ada.
“Kalau disitu cuma 7 lembar, otomatis kita kan sesuaikan dengan yang dipasang, ya 7 lembar itu. Sama dengan yang di RAP itu kan 7 lembar. Berhubung saya kasi 15 lembar saya kasi disitu, ketimbang bolak – balik, mending kita drop 15 disana, ada kekurangan nanti diambil,” ucap Siti.
Ditanya jika tidak ada kekurangan, sisanya ditaruh dimana, Siti mulai melenceng, jawabannya malah menjelaskan kalsiboard.
“Tidak mungkin terlalu banyak, karena perumah itu tidak sama. Ada yang dapat 22 kalsiboard, ada yang 25 kalsiboard, dan ada juga seperti Supadi itu, 7 kalsiboard, kan tidak sama,” jelas Siti.
Hal itu kata Siti, tidak mempengaruhi nilai anggaran, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan.
Menurutnya, apa yang disampaikan nara sumber dipemberitaan sebelumnya itu salah. (adi/yan)