Kota Malang
Agen LPG 3 Kg Sebut Tak Alami Kelangkaan Tapi Pembatasan Jumlah Pasokan
Memontum Kota Malang – Agen resmi LPG 3 kg dari Pangkalan Pertamina di Jalan Raya Mergan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, milik Sri Urifah, mengaku tidak mengalami kelangkaan. Namun, yang terjadi sekarang menurutnya adalah pembatasan untuk pasokan jumlah LPG 3 Kg.
Saat dihubungi melalui pesan singkat, wanita yang kerap disapa Sri, menyampaikan bahwa pembatasan LPG 3 tersebut telah berlaku selama satu pekan terakhir. Jika biasanya pasokan LPG 3 Kg yang diterima itu ada sejumlah 100 tabung, kini hanya 80 tabung gas LPG 3 Kg.
“Gas LPG 3 Kg dibatasi hanya 80 tabung dari yang biasanya 100 tabung. Perorang yang belipun, juga dibatasi. Untuk yang rumah tangga hanya 1 tabung gas LPG 3 Kg dan seminggu hanya boleh dua kali penukaran. Itupun, di data siapa saja yang membeli,” jelas Sri, Kamis (27/07/2023) tadi.
Baca juga :
Kemudian, dikatakannya jika saat ini masih dilakukan sosialisasi dengan mengumpulkan KTP dari para pembeli. Karena, ke depan jika membeli gas LPG 3 Kg akan disesuaikan dengan KTP yang mengumpulkan.
“Kalau orang-orang yang beli tidak mau ngumpulin KTP, ya sudah nanti dia tidak dapat jatah kalau beli gas LPG 3 Kg. Kendalanya, nanti ya itu susah ngumpulin KTP. Apalagi, kalau ada ibu-ibu yang suka nyolot,” ujarnya.
Ditambahkan Sri, jika dari isu-isu yang telah beredar pendataan dengan menggunakan KTP dilakukan, karena nantinya para pembeli gas LPG 3 Kg akan menggunakan aplikasi mypertamina. “Sehingga, kalau masyarakat sudah beli dua tabung otomatis tidak bisa beli lagi, karena sudah terdata. Tapi itu masih belum pasti, karena belum dipanggil buat rapat. Biasanya, kalau ada perubahan aturan kami dari agen ada rapat dengan pangkalan,” lanjutnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa sampai dengan saat ini masih menunggu aturan resmi dari Pertamina, mengenai kelanjutan penjualan gas LPG 3 Kg di masyarakat. “Mengenai peraturan baru, saat ini masih belum keluar. Ini kami agen masih menunggu kelanjutannya,” imbuh Sri. (rsy/sit)