Hukum & Kriminal

Kapolresta Malang Kota Ancam Tindak Tegas Penimbun Gas LPG 3 kg

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bergerak cepat dalam merespon informasi kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg di Kota Malang. Bahkan, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya turun ke lapangan, untuk mencari penyebab kelangkaan penjualan tabung LPG 3 Kg.

Sekedar diketahui, beberapa masyarakat sempat mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan gas LPG subsidi di pangkalan-pangkalan pendistribusian. Ketersediaan yang langka, dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga secara tidak wajar. 

Polresta Malang Kota, pun dalam hal ini akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang, untuk menindak tegas segala praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG di Kota Malang. “Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk sama-sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya, Kamis (27/07/2023) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Dirinya pun memberikan imbauan kepada agen pendistribusian untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga secara tidak wajar terhadap distribusi gas. “Kami mengimbau, kepada para agen pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan dan kami harap tidak ada penimbunan,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, tambahnya, masyarakat yang berada dalam golongan menengah ke atas diharapkan menggunakan gas LPG non-subsidi, sebagai langkah untuk mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi yang di khususkan bagi warga yang membutuhkan. “Tak menutup kemungkinan, ke depannya kami bersama stakeholder terkait akan melakukan Sidak guna memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” tambahnya. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas