Banyuwangi
Aktivitas Tambang PT Pasirmas Grup Sejahtera di Banyuwangi Diduga Ilegal
Memontum Banyuwangi – Tambang milik PT Pasirmas Grup Sejahtera diduga ilegal serta mengakibatkan polusi udara bagi pengguna Jalan Raya KH Hasyim Asyari, yang ada di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Selain praktek penambangan yang diduga tidak memiliki izin, banyaknya keluhan warga karena dampak dari aktivitas penambangan liar tersebut, juga mengakibatkan Jalan Desa menjadi rusak.
Akibat aktivitas dum truck, yang setiap hari keluar masuk lokasi proyek tersebut juga menjadi keluhan para pengguna jalan raya. Karena, membuat badan jalan menjadi kotor, sebab tanah liat yang menggumpal berceceran di badan jalan. Sehingga, menjadikan jalan tersebut licin dan kumuh, alias polusi jalan raya.
“Jalan Raya KH Hasyim Asyari, tepatnya di utara Universitas Ibrahimi, sekarang menjadi kumuh dan licin akibat aktifitas puluhan dum truck yang keluar masuk membawa tanah urug ke lokasi proyek. Apalagi, disaat musim hujan begini kita harus hati-hati karena jalan tersebut menjadi lebih licin,” kata seorang warga.
Sementara saat media mendatangi lokasi tambang, salah satu petugas menjelaskan, penambangan tersebut dilakukan karena membantu proses pengurukan tanah basah menjadi tanah kering milik Yayasan dan tidak dijual ke pihak lain. Serta, menggunakan satu Bego besar, yang dalam perharinya mampu melayani 60 dam truck.
“Galian ini dikelola oleh PT Pasirmas Grup Sejahtera, milik Deny. Dalam perharinya rata-rata kami melayani 60 dum Truck dan ini kami lakukan karena membantu Yayasan Ibrahimi, untuk proses pengurukan,” dalih kepala teknik tambang galian C, BR, saat ditemui Memontum.com di lokasi penambangan, Jumat (11/2/2022) siang.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Karena di lahan yang kami urug saat ini akan didirikan bangunan. Sementara tanah ini, bekas tanah persawahan atau tanah basah dan kami pun tidak melayani pesanan atau pembelian dari pihak lain.
Sementara Deny, pemilik PT Parimas Grup, saat dihubungi berkali-kali oleh media, melalui sambungan telepon guna dimintai korfirmasi, yang bersangkutan tidak mau merespon.
Selain itu, Kepala Desa (Kades) Kembiritan, Sukamto, menjelaskan bahwa dirinya dipercaya oleh pemilik PT untuk menjadi fasilitator dalam acara mediasi ditempat yang sudah ditentukan. “Besok saja kumpul, bersama seluruh teman-teman media lainnya, terkait adanya tambang galian itu. Karena kebetulan saya juga dipercaya oleh Deny selaku pemilik tambang,” papar Kamto.
Dilain tempat, Camat Genteng saat ditemui diruang kerjanya guna di mintai konfirmasi menjelaskan bahwa kecamatan tidak mengetahui sama sekali. Terkait adanya aktivitas tambang, karena tidak ada konfirmasi dari pihak PT, maupun Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Saya tidak mengetahui tentang adanya aktifitas tambang tersebut, sebab baik dari pihak PT, maupun Pemdes setempat, belum ada koordinasi sama sekali,” tegas Camat Genteng, Satriyo. S.Sos. (aar/sit)