Kota Batu
Aneh Komisi C Pun Tak Pernah Dilapori Tentang Rumah Singgah
Memontum Kota Batu — Komisi C DPRD Kota Batu mengaku tidak mengetahui perkembangan aset rumah singgah milik Pemkot Batu yang terletak di Jalan Ijen Nirwana Kota Malang. Apakah aset sudah diserah terimakan atau belum, Komisi C juga berharap supaya rumah singgah segera bisa difungsikan untuk membantu mahasiswa asal Kota Batu yang mengenyam pendidikan di Malang.
Didik Mahmud Ketua Komisi C DPRD Kota Batu mengatakan harusnya rumah singgah segera difungsikan karena bangunan tersebut sudah rampung dibangun. Kalau tidak segera difungsikan, dikhawatirkan bangunan akan rusak.
” Sebelum proses penyerahan aset, harus didahului pemeriksaan bangunan. Pihak terkait kami harap segera mengurusi serah terima aset,” harap Didik, Kamis (8/3/2018).
Didik mengaku sejauh ini tidak diberi informasi sedikit pun dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Batu serta Bagian Aset Kota Batu sejauh mana proses disana.
“Belum diberi tahu, harusnya segera dilaporkan ke kami. Tidak menunggu kita yang minta, ” ujar politisi Partai Golkar.
( baca juga : Disayangkan, Rumah Singgah Ijen Rp 4,2 Miliar Tak Segera Difungsikan )
Sebelumnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Batu dulu Dinas Cipta Karya melalui Chairil Syarif Tartila selaku plt kadis mengaku jika pihaknya sudah menyerahkannya ke bagian aset. Anehnya Kabag Aset Kota Batu Harul Sunaryo belum bisa memastikan apakah rumah singgah sudah diserahkan kepada pihaknya.
Rencananya jika sudah diserahkan, bagian aset akan melimpahkan rumah singgah kepada Dinas Pendidikan Kota Batu. Karena bangunan diperuntukkan bagi mahasiswa yang menuntut ilmu di Kota Malang. Chairil berjanji tahun ini bangunan sudah bisa difungsikan.
Perlu diketahui guest house/rumah singgah dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota Eddy Rumpoko tahun 2016 silam. Bangunan seluas 762 meter persegi menelan anggaran Rp 4,2 miliar hingga saat ini tidak difungsikan, yang dikhawatirkan bangunan mangkrak dan rusak jika terus dibiarkan. (lih/yan)