Pamekasan

Anggota DPRD Jatim Sebut Madura Jadi Tempat Pencucian Dana Hibah Pemprov

Diterbitkan

-

Anggota DPRD Jatim Sebut Madura Jadi Tempat Pencucian Dana Pemprov

Memontum Pamekasan – Program dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, kembali menjadi sorotan anggota DPRD Jatim. Adalah Mathur Husyairi, yang menyebut bahwa dana hibah yang diturunkan ke pulau garam atau Madura, hanya menjadi praktik pencucian uang.

Politisi PBB itu mengatakan, dana hibah masuk ke Madura sekitar Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun pertahunnya. Dana tersebut, pada kenyataannya tidak berwujud. Padahal, dana hibah itu untuk kesejahteraan masyarakat Madura.

Mathur pun menilai, dana hibah itu sama halnya dengan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), yang bermasalah. Karenanya, banyak teman sejawatnya, pimpinan kampus, dan aktivis terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga :

Advertisement

“Dana hibah ini, sama dengan P2SEM yang banyak makan korban tersangka. Hanya saja, nama atau berubah bentuk. Praktiknya di lapangan, Madura hanya menjadi tempat pencucian uang,” ujar Mathur dalam acara ‘Sosialisasi Kebangsaan dan Diskusi Publik’ di salah satu hotel di Pamekasan, Minggu (19/06/2022) tadi.

Politisi asal Bangkalan itu mengajak, agar masyarakat Madura untuk meminimalisir celah-celah korupsi. “Bukan untuk menghapus korupsi. Tapi, sampai mana pengawalan kita meminimalisir celah-celah korupsi. Sebab, selama mental birokrasi seperti itu. Korupsi tidak bakal bisa dihapus,” paparnya.

Mantan aktivis anti korupsi itu menambahkan, korupsi tidak bakal bisa dihapus, karena semua elemen sudah rusak. Minimal, cerdas mendeteksi dan semakin mempersempit celah-celah korupsi itu sendiri. “Resiko memang. Tapi, kuncinya kejujuran kepada diri sendiri dan orang lain. Dan, keberanian kita. Tinggal kita memilih diam atau bergerak,” ujarnya. (srd/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas