Hukum & Kriminal
Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Situbondo Lakukan Pemeriksaan
Memontum Situbondo – Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) milik anggota Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan ini, dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Pujiarto SH, Selasa (02/11/2021).
Wakapolres mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota pemegang Senpi. Tentunya untuk memastikan kelayakan dan kebersihan senjata api, serta mengecek persyaratan seperti surat-surat pemegang senjata api. “Penekanan Kapolres, agar semua anggota pemegang Senpi memperhatikan SOP dalam penggunaanya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” pesannya.
Baca juga:
- BPKAD Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjut MCP KPK Pengelolaan Barang Daerah
- Mbak Cicha Dipercaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu, Plt Kasi Propam Ipda Harsono SH menerangkan, jumlah Senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis Revolver. Dari hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk Senpi yang mati surat izinnya sehingga ditarik untuk sementara. Pemegang Senpi diperintahkan mengurus kembali administrasi persyaratannya.
“Secara keseluruhan kondisi Senpi dalam keadaan baik. Namun ada 2 yang mati surat izinnya, Senpi sudah ditarik kemudian digudangkan di Baglog dan untuk anggota pemegang Senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya,” ujarnya. (her/gie)