Hukum & Kriminal
Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Situbondo Lakukan Pemeriksaan

Memontum Situbondo – Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) milik anggota Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan ini, dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Pujiarto SH, Selasa (02/11/2021).
Wakapolres mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota pemegang Senpi. Tentunya untuk memastikan kelayakan dan kebersihan senjata api, serta mengecek persyaratan seperti surat-surat pemegang senjata api. “Penekanan Kapolres, agar semua anggota pemegang Senpi memperhatikan SOP dalam penggunaanya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” pesannya.
Baca juga:
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
Sementara itu, Plt Kasi Propam Ipda Harsono SH menerangkan, jumlah Senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis Revolver. Dari hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk Senpi yang mati surat izinnya sehingga ditarik untuk sementara. Pemegang Senpi diperintahkan mengurus kembali administrasi persyaratannya.
“Secara keseluruhan kondisi Senpi dalam keadaan baik. Namun ada 2 yang mati surat izinnya, Senpi sudah ditarik kemudian digudangkan di Baglog dan untuk anggota pemegang Senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya,” ujarnya. (her/gie)
















