Hukum & Kriminal

Mantan Kadis PU, Kadis PUPR hingga Fungsional Bagian Barang dan Jasa Probolinggo Diperiksa Marathon Penyidik KPK

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari alias PTS, terus didalami penyidik KPK. Seperti yang dilakukan Selasa (02/11/2021) ini, tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang di Polres Probolinggo Kota.

“Hari ini (02/11/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

Terkait nama-nama yang diperiksa untuk diminta keterangan, Ali Fikri mengatakan, diantaranya adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Probolinggo. Lalu, tiga nama pihak swasta.

Baca juga:

Advertisement

“Saksi-saksi sebagai berikut, Ir Priyono (Mantan Kadis PU Kabupaten Probolinggo). Bambang (swasta), Taufiq (swasta) dan Kusdianto (swasta),” terangnya.

Menariknya, selain pemeriksaan yang dilakukan hari ini, sehari sebelumnya KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang. Dari beberapa nama itu, satu diantaranya adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sekarang menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, Ir Rachmad Waluyo. Beberapa nama lain, adalah pejabat fungsional bagian pengadaan barang dan jasa serta pihak swasta.

“Ir Rachmad Waluyo, Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo atau Mantan Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo. Edi Suyitno, ajudan Sekda atau staf pada Sekretariat Daerah. Hardono Prasetyo Adi S.Sos, fungsional pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo. Meda Hajar Aswati, fungsional pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo. Muhamad Munif, Pemilik CV Wahyu Anugraha,” terangnya. (sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas