Politik

Defisit Rp 68 Miliar, DPRD Sahkan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2026

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Wabup Syah dan Ketua DPRD Trenggalek, saat rapat paripurna penetapan Perda APBD tahun 2026. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – DPRD Trenggalek menggelar rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi peraturan daerah (Perda). Dalam Perda tersebut, disepakati nominal anggaran belanja Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 1,935 triliun.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan perihal persetujuan Perda APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026. “Hari ini alhamdulillah, walaupun dengan sangat berat sekali, akhirnya kita menetapkan APBD di tahun 2026. Komposisi kita karena ada tekanan-tekanan penurunan dari pusat, akhirnya kita tetapkan untuk pendapatan sebesar Rp 1,866 triliun. Untuk belanja kita, sebesar Rp 1, 935 triliun,” ujarnya, Kamis (27/11/2025) tadi.

Dijelaskan Politisi PDI-Perjuangan itu, ada devisit sekitar Rp 68 miliar dan devisit ini hanya perhitungan. Sehingga, nanti akan ditutup dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2025 itu, ada sisa dan itu untuk menutup devisit itu. Jadi dikatakan tekor, itu tidak. Memang perhitungannya seperti itu,” tutur Doding.

Advertisement

Seharusnya, sambung Doding, anggaran belanja untuk Trenggalek bisa mencapai Rp 2 triliun. Akan tetapi, tidak bisa dan hanya mencapai Rp 1,935 triliun.

Sedangkan untuk faktor yang mengurangi nominal belanja Pemkab Trenggalek, Ketua DPRD Trenggalek itu menjelaskan karena adanya penurunan dana transfer pusat Rp 153 miliar. Meskipun, ada tambah-tambahan dari pusat seperti DD sekitar Rp 21 miliar.

Baca juga :

Disinggung soal hutang, dirinya menjelaskan jika sebagian untuk infrastruktur senilai Rp 44 miliar. “Kalau untuk infrastruktur ada Rp 44 miliar. Kemudian infrastruktur yang potensi menghasilkan itu sisanya dari Rp 70 miliar. Jadi ada dua program besar dan kita harapkan dari pinjaman itu benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan jika rapat paripurna kali ini menjadi agenda penting dalam mengambil keputusan. “Yaitu menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi peraturan daerah. Tahun depan seperti yang sama-sama kita ketahui bersama dalam setiap berita-berita sejak beberapa bulan yang lalu, kita mengalami devisit sekitar Rp 120 miliar. Dan ini menjadi tantangan bagi kita di Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk tetap bisa melakukan inovasi-inovasi di tengah keterbatasan,” kata Wabup Syah.

Advertisement

Terkait APBD di tahun 2026, telah disepakati sekitar Rp 1,9 triliun. Sedangkan untuk menutupi devisit anggaran, akan melakukan pinjaman daerah sekitar 10 persen yang sudah disepakati bersama.

“Kita akan melakukan penyesuaian dan yang pasti belanja-belanja infrastruktur atau belanja-belanja yang penting akan tetap kita pertahankan,” imbuhnya.

Soal imbauan salah satu anggota DPRD Trenggalek terkait pengurangan kegiatan seremonial, Wabup Syah mengatakan jika pihaknya sudah melakukan hal itu sejak tahun 2025, ketika mulai efisiensi. “Oleh karena itu, kita juga meminta maaf kepada masyarakat apabila biasanya banyak sekali acara-acara di Kabupaten, mulai 2025 sampai ke depan, kira-kira itu akan sangat berkurang untuk porsi tersebut,” imbuh suami Fatihatur Rohmah itu. (mil/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas