Jember
APBD Jember Disahkan, Bupati Minta OPD Kerja Cepat
Memontum Jember – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2019 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jember, Senin (29/10/ 2018). Pengesahan APBD 2019 ini tercatat tercepat selama kepemimpinan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dan Drs. KH. Abdul Muqit Arief. Ia mengakui hal itu usai rapat paripurna, sebelumnya pengesahan itu molor, Molornya pengesahan tersebut, dapat merugikan rakyat.
“Yang harus dikedepankan itu rakyat, bukan bupati,” katanya. Bupati perempuan pertama di Jember ini mengatakan, tidak hanya tercepat selama kepemimpinannya tapi memperkirakan tercepat di Jawa Timur. Bahkan mungkin di Indonesia.
Ia berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengimbangi percepatan pengesahan APBD ini, Karena Tim Anggaran dan Badan Anggaran telah bekerja lebih cepat, lebih awal, dan keputusannya lebih awal.
” OPD harus sudah siap. Realisasi di awal bulan harus sudah siap, karena pengesahan ini bulan Oktober. Arah pembangunan tahun 2019,” ujarnya.
Menurut bupati yang dikenal tegak lurus ini mengatakan, penetapan APBD ini tertuju pada dua kelompok 22 Janji Kerja. Yakni Jember Mandiri dan Jember Kota Wisata Berbudaya, “Dua hal tersebut mendapat proporsi utama, meski tidak meninggalkan tiga kelompok dalam 22 Janji Kerja: Jember Sehat, Jember Maju Iptek, Imtak, dan Jember Bersih, jember Mandiri ,” terangnya.
Terkait defisit yang terjadi di APBD 2019, Bupati Faida menjelaskan, defisit itu diperkenankan, dengan pengaturan yang ada dan tidak melampaui batas yang diizinkan. “Defisit itu hal yang sah-sah saja di dalam dinamika penganggaran, Terlebih nanti di PAPBD masih ada anggaran-anggaran tambahan yang didapatkan,” jelasnya. (yud/yan)