Kota Malang

ASN DPRD Terpapar Covid-19, Paripurna Digelar Daring dan Giat DPRD dengan Pengumpulan Massa Dibatasi

Diterbitkan

-

ASN DPRD Terpapar Covid-19, Paripurna Digelar Daring dan Giat DPRD dengan Pengumpulan Massa Dibatasi

Memontum Malang Kota – DPRD Kota Malang batal menggelar rapat Paripurna secara langsung, Kamis (10/02/2022), akibat salah satu anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian umum terpapar covid. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyampaikan jika paripurna kali ini, rencananya membahas mengenai laporan Pansus reklame.

“Harusnya hari ini kami melakukan paripurna mengenai laporan Pansus reklame. Tetapi kemarin, kami melakukan swab dan ternyata ada satu ASN bagian umum yang positif, tanpa gejala. Setelah berdiskusi dengan Pak Wali tadi, kami berencana menggelar paripurna secara daring,” ujarnya saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Malang.

Sambil menunggu link zoom yang baru disiapkan oleh Kominfo, dirinya berinisiatif memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan swab tes. Dari 45 anggota dewan dan ASN, 41 orang diantaranya hasilnya negatif. Termasuk, juga untuk keluarga dewan juga didatangkan.

Baca juga :

Advertisement

Akibat satu anggota terpapar covid, maka kegiatan yang harus mengumpulkan masa, menurutnya harus dibatasi dan dilakukan secara daring. Jika salah satu dewan dan ASN ada yang merasa sakit, maka harus melakukan pekerjaan dari rumah (WFH). 

“Kalau ada yang merasa sakit dan tidak enak badan, maka harus WFH,” tambahnya.

Dirinya berpesan, agar masyarakat selalu berhati-hati dan tetap waspada terhadap virus Covid-19 ini. “Kami semua harus mengantisipasi Covid-19 ini, karena sehari yang terkonfirmasi bisa sampai 400 orang,” katanya. (cw2/cw1/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas