Pemerintahan
Asosiasi BPD Minta Siltap Disesuaikan dan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Hearing dengan Komisi I Dewan Banyuwangi
Memontum Banyuwangi – Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan agenda penyampaian aspirasi terkait dengan jaminan kesejahteraan penyelenggara pemerintahan desa pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di undanghadirkan dalam rapat dengar pendapat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Banyuwangi serta Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab).
Usai rapat dengar pendapat, Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Hartono Latief mengatakan, melalui anggota dewan, pihaknya menanyakan tindak lanjut hasil rapat kantor Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi tentang penghasilan tetap Kepala Desa, perangkat desa, serta tunjangan dan operasional BPD yang akan disesuaikan dengan PP No 11 tahun 2019
.
“Tujuan kedatangan kami ke DPRD adalah melanjutkan apa yang telah di bahas di Pemkab, tentang siltap Kepala Desa, perangkat desa dan tunjangan operasional BPD yang Insyalloh akan meningkat sesuai dengan PP No 11 tahun 2019 yang dicanangkan Presiden Jokowi, “ ucap Rudi Latief saat dikonfirmasi Awak Media, Kamis (20/2/2020), di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi.
Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan desa, anggota BPD di seluruh Kabupaten Banyuwangi juga minta di daftarkan sebagai peserta tiga program jaminan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.
“Kita sebagai anggota BPD juga ingin tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghargaan pengabdian kami, “ ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto menyampaikan, apresiasi yang tinggi terhadap usulan yang disampaikan asosiasi BPD. Mereka mempunyai motivasi yang kuat dan sangat kritis demi kemajuan pembangunan desanya.
Selanjutnya terkait dengan tindak lanjut penghasilan tetap maupun keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD, Komisi I akan mendorong DPMPD dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi untuk segera mencari dasar hukum yang mengatur.
“Kita sepakat jika teman-teman BPD bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan, tinggal DPMPD dan bagian hukum duduk bersama mencari payung hukumnya, kami berkeinginan RT dan RW juga di ikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan,“ ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan ketua asosiasi Kepala Desa, Anton Sujarwo yang menyatakan mendukung langkah koleganya di Pemerintahan Desa yakni BPD, yang mengusulkan anggota lembaganya tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang anggaranya diambil dari tunjangan yang mereka dapatkan. (ras/yan)