Kabupaten Malang

Audiensi Bersama Kemenkominfra, Bupati Malang Fokus Percepatan Pembangunan Tol Malang-Kepanjen

Diterbitkan

-

FOTO: Bupati Malang seusai melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenkominfra), dalam rangka pembahasan pengajuan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen serta pengajuan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Malang. Pelaksanaan audiensi itu, berlangsung di Kantor Kemenkominfra, Rabu (27/08/2025) tadi.

Dalam momen itu, Bupati Malang bersama sejumlah jajaran Kepala OPD, diterima secara langsung Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkominfra, Agust Jovan Latuconsina. Pada kesempatan itu, Bupati Sanusi menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk pengajuan usulan Jalan Tol Malang-Kepanjen, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah serta mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang serta wilayah selatan.

“Semoga melalui audiensi ini, dapat segera terealisasikan terkait rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Itu dikarenakan, dengan hadirnya jalan tol ini, akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” kata Bupati Sanusi.

Baca juga :

Advertisement

BERTEMU: Bupati Malang saat bertemu Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan. (pemkab for memontum)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam Perpres No 80 tahun 2019, serta Kepmen No 367 tahun 2023. Disebutkan, jika Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas utama yang pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2025 sampai tahun 2029.

“Mendasar hal tersebut, kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam hal ini untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan Tol tersebut,” katanya.

Dirinya juga menerangkan, bahwa Jalan Tol Malang-Kepanjen memiliki panjang hampir mencapai 30 Kilometer. Angka itu, dihitung dari batas akhir tol saat ini, yang berada di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sampai Kepanjen Kabupaten Malang.

“Alhamdulillahnya, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga, Agust Jovan Latuconsina, menerima dengan sangat baik. Beliau akan melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono,” tambahnya. (kom/gie/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas