Hukum & Kriminal
Babak Baru Dugaan Pelecehan di SPI Kota Batu, Lima Saksi Berpotensi jadi Tersangka Eksploitasi
Memontum Kota Batu – Komisi Perlindungan Anak (KPA) berkunjung ke Polres Batu untuk bertemu dengan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo. Kedatangan KPA bersama rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KPA, Arist Merdeka Sirait, dan diterima oleh Kapolres Batu, Kamis (09/09).
Setelah pertemuan dengan Kapolres Batu, Arist menemui awak media di lobby Mapolres dan mengatakan bahwa kedatangan KPA bersama rombongan adalah untuk bersilaturahmi dan menyampaikan secara langsung hasil perkembangan kasus di SMA SPI (Selamat Pagi Indonesia), yang menyeret JE selaku owner sebagai tersangka.
Baca Juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
“Kami menemui Bapak Kapolres, pertama untuk bersilaturahmi dan selanjutnya menyampaikan perkembangan kasus SPI, sebab peristiwa memang terjadi di sini dan beliau perlu tahu segala perkembangan kasus ini,” jelas Arist.
Menurut Arist, bahwa ada kemungkinan berkas JE dilimpahkan ke Kejari Malang meski lokus (tempat) berada di Kota Batu karena pengadilan negeri (PN) berada di Malang.
Disinggung terkait penahanan JE yang tak kunjung dilakukan, Arist mengaku bahwa hal tersebut merupakan hak diskresi pihak kepolisian. Terlebih dalam jalannya proses hukum, JE cenderung kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.
Selain itu, Arist juga menyampaikan menurut Direskrimum Polda Jatim berkas JE telah lengkap dan tinggal menunggu waktu pelimpahannya. “Kami terus mendukung Polda Jatim dalam kelengkapan berkas perkara ini meskipun sempat seperti berhenti,” terangnya.
Selain itu, ia juga membeberkan saat ini terdapat lima saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam pengembangan kasus SPI. Ia membeberkan lima saksi tersebut berpotensi menjadi tersangka bukan dalam kasus pelecehan seksual namun dalam kasus eksploitasi ekonomi dan lainnya.
Terpisah, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan kunjungan Ketua KPA merupakan bentuk koordinasi tentang perkembangan kasus SPI. Selain itu dalam kunjungan tersebut Arist juga ingin mengetahui bagaimana kasus kekerasan pada anak di Kota Batu.
“Alhamdullilah dari pihak kepolisian sudah merampungkan semua kasus kekerasan anak ini. Kira-kira 25 kasus sejak Januari hingga September ini,” beber Catur. Selain itu, ia juga mengatakan Arist juga mengapresiasi dengan quick respon dengan kasus yang berhubungan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) termasuk dalam melindungi para korban.
Diwawancarai secara berbeda, Kepala Seksi Intelijen Pengadilan Negeri Kota Malang Eko Budi Susanto mengaku belum mendapat konfirmasi terhadap pelimpahan kasus SMA SPI di Kota Batu. Ia menambahkan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk mengetahui kevalidannya. “Kalau menurut lokus, harusnya ke Kejari Batu. Namun kami akan koordinasi terlebih dahulu,” jawabnya. Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Humas Kejari Malang Kota mengaku siap jika memang terjadi pelimpahan kasus kepada Kejari Kota Malang. (bir/ed2)