Kabar Desa
Babinsa Maron Probolinggo Ajak Warga Tertib Prokes

Memontum Probolinggo – Babinsa Koramil 0820/21 Maron turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Pemantauan utamanya di lakukan di Pasar Maron Desa Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Maron aparat gabungan dari Koramil bersama Muspika setempat menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar, Jumat (07/05).
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain operasi yustisi khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan woro-woro (pengumuman, Red) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai persebaran Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM mikro di Pasar Gembong untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama,” terang Babinsa Koramil 0820/ 21 Maron, Serma Sai’in bersama, Serda Frengki, usai melakukan sosialisasi.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (geo/ed2)
















