Blitar
Bahas Pelayanan Jamaah Haji, Komisi IV DPRD Blitar Gelar Raker bersama Kemenag, DPKAD hingga Bagian Kesra

Memontum Blitar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama OPD Mitra dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jumat (10/02/2023) tadi. Dalam Raker di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD, Sugeng Suroso, mengatakan bahwa dalam Raker tersebut membahas terkait koordinasi fasilitasi pelayanan jamaah haji Kabupaten Blitar tahun 1444/2023 M. “Komisi IV memfasilitasi rapat kerja dengan DPKAD, Bagian Kesra dan Kemenag, terkait fasilitasi pelayanan jamaah haji,” kata Sugeng Suroso.
Dirinya menambahkan, dari Raker tersebut, diketahui bahwa fasilitas yang diberikan para jamaah haji sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020, tentang fasilitasi ibadah haji. Dimana anggaran keberangkatan ibadah haji termasuk transportasi, konsumsi dan seragam diusulkan oleh daerah.
Baca Juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Anggaran yang kita pasangkan masih dalam suasana Covid dulu, estimasinya yang berangkat haji sekitar 400an dan ternyata sekarang ini menjadi 1000 orang. Sehingga, anggaran yang kita siapkan menjadi kurang,” imbuhnya.
Sugeng Suroso juga menyampaikan bahwa, Komisi IV akan memfasilitasi untuk mengkomunikasikan dengan keuangan. “Untuk mengakomodir hal itu, nantinya akan masuk dalam perubahan anggaran keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengatakan bahwa hasil diskusi dengan Komisi IV, Kesra dan DPKAD terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji sudah ada kesepakatan. “Kita tentunya berharap di 2023 dan seterusnya, penyelenggaraan ibadah haji akan lebih lagi,” kata Syaikhul Munib.
Dijelaskannua, meskipun masih ada permasalahan pembiayaan, namun sudah ada kesepakatan untuk mencari solusi. “Problem kita terutama terkait dengan masalah pembiayaan. Namun dalam diskusi tadi sudah ada kesepakatan untuk ada solusi yaitu untuk meminimalkan beban kepada jamaah. Mengingat kondisi sekarang ini juga sudah normal, InsyaAllah ada 1000 lebih jamaah haji, tentunya kita butuh backup dari semua pihak,” jelasnya. (jar/gie)
















