Politik

Banmus DPRD Trenggalek Kembali Jadwalkan Agenda Kegiatan Mei hingga Juni

Diterbitkan

-

Banmus DPRD Trenggalek Kembali Jadwalkan Agenda Kegiatan Mei hingga Juni
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek, kembali menggelar rapat persiapkan agenda kerja Mei hingga Juni tahun 2022. Adapun beberapa kegiatan di dua bulan itu, yakni akan menjadi fokus wakil rakyat.

“Hari ini Banmus kembali menjadwalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Mei dan Juni 2022. Agenda kita yang pertama adalah rapat-rapat komisi di dua minggu awal dan di minggu terakhir rapat Badan Anggaran (Banggar),” ungkap pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat dikonfirmasi, Selasa (17/05/2022) tadi.

Selain itu, tambahnya, Banmus juga mengagendakan persiapan nota LPJ sekaligus menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terkait dengan audit atas APBD tahun 2021. Karena selama bulan ini, anggota DPRD Trenggalek tidak akan melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker).

“Kita puasa atau tidak Kunker dulu. Karena, kita ingin konsentrasi untuk pembahasan di Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dengan harapan, proses pembahasan APBD, KUA PPAS sampai LPJ bisa kita selesaikan tepat waktu,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Sedangkan di Juni mendatang, Banmus menargetkan pembahasan KUA PPAS tahun 2023. Meski di bulan Mei tidak ada kunjungan kerja, namun untuk bulan Juni kunjungan kerja akan dilakukan didalam daerah saja.

“Kalau untuk agenda rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota KUA PPAS tahun 2023 akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni. Dan untuk rapat paripurna terkait LPJ, kita belum bisa memastikan tetapi sudah diagendakan. Hanya saja waktunya menyesuaikan,” terang Agus.

Politisi PKS ini menyebut, untuk agenda kegiatan di sisa bulan Mei adalah Rapat Pimpinan (Rapim) terkait dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Mengingat didalamnya ada beberapa PR Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum diselesaikan.

“Kita akan bahas lebih lanjut terkait Raperda-Raperda yang belum terselesaikan ini masalahnya apa. Termasuk Raperda soal pembangunan rumah sakit tahun jamak. Jadi di sisa bulan Mei ini, lebih pada evaluasi kinerja kita,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas