Kota Malang
Bapenda Kota Malang Targetkan 57 Kelurahan Lunas Bayar PBB di Tahun 2024
Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menargetkan di tahun 2024 ini, sebanyak 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, dapat membayarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara lunas. Hal ini, berkaca pada tahun 2023 lalu.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa dalam hal ini tentu tidak lepas dari peran serta para lurah dan camat yang ada di Kota Malang. Sehingga, diharapkan nantinya target tersebut di tahun 2024 ini dapat tercapai.
“Tentu masing-masing lurah punya strategi dan upaya, bagaimana agar warganya itu lunas. Sementara di tahun 2023 lalu, perjuangan 38 kelurahan itu cukup luar biasa, karena tahun sebelumnya itu tidak ada yang lunas. Sehingga harapan kita, di tahun ini total 57 kelurahan bisa lunas semua,” kata Handi, Senin (29/01/2024) tadi.
Perlu diketahui, lanjutnya, untuk mencapai lunas PBB di 38 kelurahan itu, ada beberapa kendala yang dialami. Seperti, masyarakat yang tidak membayarkan dan tidak ditemukan pemilik rumah.
“Ada yang tidak ditemukan pemiliknya, ada yang memang tidak bayar, ada yang piutang lama dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga :
Dikatakan Handi, jika kendala lainnya yakni karena masih banyaknya tanah yang kosong. Kemudian, diakui bahwa pembayaran PBB antara di masyarakat yang ada di perkampungan dan di perumahan elit itu, sama saja.
“Antara masyarakat di perkampungan dan di perumahan elit, itu sama saja. Ada yang bayar dan ada juga yang tidak. Tetap kita imbau untuk bayar. Di perumahan elit juga sudah jelas yang punya, tinggal kalau mereka tidak bayar, ya jadi tanggungan. Kita juga masih mengedepankan persuasif dengan memfungsikan para RT, RW dan lurah,” jelasnya.
Apabila tidak ditemukan pemilik rumah, maka menurut Handi, akan diajukan untuk cleansing (pemutihan, red) atau penghapusan. “Tentu nanti pembayarnya tersebut akan kita ajukan untuk cleasning atau penghapusan di tahun ini,” imbuh Handi. (rsy/sit)