Kota Malang
Sah.. Wajib Pajak Rp 50 Ribu Bawa Pulang Mobil dari Bapenda Kota Malang
Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II secara hybrid dari salah satu hotel di Kota Malang, Minggu (05/12/2021). Pada acara ini, wajib pajak yang beruntung memenangkan undian mobil adalah warga Kelurahan Arjowinangun atas nama Malikah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 50,255 ribu.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur karena yang mendapatkan hadiah di pengundian Gebyar Sadar Pajak Tahap II ini adalah wajib pajak yang tepat sasaran. “Kesadaran membayar pajak dari wajib pajak mau tidak mau akan semakin dikuatkan. Maka dari itu, di era society 5.0 menjadi sebuah keharusan kita semua bahwa kita akan diawasi oleh diri kita dan Tuhan. Tetapi regulasi akan kita kuatkan, kita akan diawasi oleh smart city,” terang Wali Kota Sutiaji.
Melalui Gebyar Sadar Pajak ini, tambahnya, diharapkan tingkat kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Sehingga, pendapatan dari sektor pajak juga semakin meningkat. “Mudah-mudahan malam ini menjadi pemacu dan pemicu kita untuk terus meningkatkan pendapatan Kota Malang. Kita kuatkan, tapi dengan catatan tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan bahwa Gebyar Sadar Pajak Tahap II ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB dan dapat berjalan optimal. Serta, sebagai upaya untuk membantu mempromosikan hotel atau restoran di Kota Malang yang telah terpasang alat perekam pajak online atau e-Tax.
“Sedangkan tujuannya untuk menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB perkotaan tepat waktu. Serta, menumbuhkan kesadaran bagi para pengusaha hotel dan restoran. Sehingga, mereka mau dipasang alat perekam atau e-Tax dengan memberikan apresiasi atau penghargaan berupa pemberian hadiah dengan cara diundi bagi pelanggannya,” jelasnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Dengan tumbuhnya kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak, tambahnya, maka nantinya akan meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya dari sektor PBB dan pajak hotel serta restoran. Saat ini, Bapenda Kota Malang tengah mengembangkan aplikasi e-Tax berbasis aplikasi yang akan dipasang di seluruh hotel dan restoran se-Kota Malang.
“Pada tahun 2022 nanti di luar kuota 500 unit dari Bank Jatim. Dengan harapan ke depan semakin banyak konsumen yang bisa mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak di tahun 2022,” beber Handi.
Untuk pencapaian, Handi mengatakan, terdapat peningkatan pendapatan di Gebyar Sadar Pajak Tahap II. Pada Gebyar Tahap I lalu yang diundi yang lunas 2021 saja, membukukan total pemasukan 20 miliar. Sedangkan kali ini, Bapenda Kota Malang membukukan total pemasukan PBB sebesar Rp6,2 miliar, pajak hotel Rp5,4 miliar, pajak restoran Rp11,8 miliar, sehingga totalnya sebesar 23,4 miliar.
Hadiah di pengundian Gebyar Sadar Pajak Tahap II sangat beragam, mulai sepeda lipat, sepeda motor, kulkas, kompor, televisi, mesin cuci, dan hadiah utama satu unit mobil. (hms/sit)