Pamekasan
Usai Uji Lab Sumur Bor Berapi di Pamekasan, ESDM Jatim Beri Tiga Rekomendasi
Memontum Pamekasan – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim), mengeluarkan hasil uji laboratorium sumur bor yang sempat mengeluarkan api di Desa/Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Kepala Bidang (Kabid) Air dan Tanah Dinas ESDM Jatim, Ariful Bhuana, menyampaikan bahwa pihaknya melibatkan Pertamina, Medco Energi dan SKK Migas telah melakukan pengambilan sampel, Senin (22/01/2024) lalu. Hasil dari sampel tersebut, telah dilakukan uji laboratorium.
“Pengambilan sampel tersebut dengan mendeteksi gas menggunakan alat multigas detector untuk mengecek kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S), Karbon Monoksida (CO), Gas Oksigen (O2) dan Lower Explosive Limit (LEL),” katanya, Senin (29/01/2024) tadi.
Menurutnya, dari pusat sumur dengan jarak nol meter diketahui kandungan H2S sebesar 0 ppm, O2 sebesar 20.4 persen, CO sebesar 0 ppm dan LEL sebesar 1.8 persen. Kemudian, dari jarak 15 meter, H2S sebesar 0 ppm, O2 sebesar 20.9 persen, CO sebesar 0 ppm dan LEL sebesar 7 persen.
“Sehingga, hasil uji laboratorium kami menyarankan untuk dibiarkan terlebih dahulu. Apalagi, kadar gas yang mudah terbakar (LEL) hanya sebesar 7 persen. Jika nanti terjadi salah penanganan, maka akan terjadi jebakan gas,” ungkapnya.
Baca juga :
Ariful Bhuana menjelaskan, di bawah sumur bor tersebut terdapat air dan gas. Sementara untuk minyak, tidak terdapat. Sehingga, secara teknis gas berada di atas air. Disarankan, supaya dibiarkan terlebih dahulu agar gasnya terurai.
“Di bawah itu ada gas ada air. Posisi gas secara teknis, itu di atas air. Jadi, biarkan gasnya keluar dahulu agar nantinya hanya sisa air. Kemudian, baru bisa dimanfaatkan airnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ariful Bhuana menambahkan bahwa seandainya kadar gasnya tinggi, maka gasnya yang akan dimanfaatkan. Namun karena kadar gasnya rendah, maka airnya yang bisa dimanfaatkan.
“Kalau kadar gasnya besar, maka kita manfaatkan gasnya. Namun, ini kadar gasnya kecil. Kalau ditutup gasnya, maka menekan ke atas malah menjadi salah proses teknis. Penutupan itu juga membutuhkan biaya yang cukup tinggi,” tuturnya.
Karenanya, ujarnya, ada tiga poin saran yang telah diberikan sebagai kesimpulan dari proses uji laboratorium Dinas ESDM Jatim. Pertama, menambah radius police line agar tidak ada warga sekitar yang beraktivitas di seputar titik semburan gas.
“Kedua, mengingat gas yang keluar dapat tersulut oleh api, maka pipa yang terpasang harus mengarah tegak ke atas dan ditambah ketinggian pipanya. Ketiga, tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan sumber api di sekitar lokasi kejadian semburan gas,” jelasnya. (azm/gie)