Lumajang
Begal Marak, Warga NU Minta Banser dan Pagar Nusa Turun Gunung
Memontum Lumajang — Tingginya tingkat kriminalitas “Begal” jalanan di Kabupaten Lumajang yang tak segan melukai para korban, menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup masyarakat. Teror begal ini juga bisa mempengaruhi psikologi masyarakat. Rasa was-was maupun kekhawatiran di tengah masyarakat, yang berefek buruk terhadap kelangsungan hidup secara sosial dan ekonomi.
Tumpuan dan harapan masyarakat untuk terhindar dari kecamuk begal terpaku pada pihak aparat yang seharusnya sebagai Kamtibmas, harus lebih giat dan aktif untuk menjaga keamanan terutama diwilayah rawan.
Menurut Ikbal Zamzami SH, Undang-Undang No. 2 tahun 2002 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain, Memelihara kamtibmas penegakan hukum yang berlaku memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat. Termasuk TNI dalam tugas fungsinya, disamping menyangkut kepentingan pertahanan keamanan negara, namun TNI juga ikut membantu Polri dan Pemerintahan daerah terkait porsi keamanan dan perlindungan masyarakat.
“Dalam hal ini Saya rasa tidak cukup, jika hanya membebankan dan mengandalkan kepada dua institusi tersebut. Walaupun, ranahnya menjadi tanggung jawabnya, apalagi sampai menyalahkan pihak penyelenggara keamanan tersebut,” kata Ikbal Zamzami SH pada Memontum.com, Sabtu (2/12/2017).
Warga NU yang juga seorang pengacara ini menyampaikan, yang perlu diingat oleh kita bersama sesuai dengan amanah UUD 45, masyarakat juga diwajibkan ikut serta dalam usaha menjaga pertahanan dan keamanan negara atau lingkungan kita.
“Peranan pemerintah daerah dalam mendukung kinerja aparat keamanan terletak pada dukungan berupa kebutuhan anggaran untuk menciptakan pos keamanan lingkungan masyarakat,” terangnya.
( baca juga : Begal Lumajang Makin Sadis, Bacok Bidan Puskesmas )
Masih menurut nya, Perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan segenap elemen kemasyarakatan, baik ormas atau organisasi kepemudaan yang ada, dalam menjaga ketertiban keamanan masyarakat disekitarnya. serta mengajak dan bekerjasama pihak-pihak terkait.
“Apapun bentuknya, harus melibatkan segenap stakeholders, yaitu pimpinan daerah atau komponen masyarakat. Baik ormas atau organisasi kepemudaan di kabupaten Lumajang. Misalnya, Banser Dan Pagar Nusa sebagai Banom NU, perlu diajak untuk memikirkan keresahan masyarakat atau ummat ini,” jelasnya.
( baca juga : Begal Lagi Begal Lagi, Warga Lumajang Resah )
Iqbal berpendapat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, seharusnya berperan aktif dalam rangka untuk menjaga ketertiban bersama. Dan jangan malah menjadi hilang dan lenyap di saat masyarakat sangat membutuhkannya. Sudah seharusnya Banser yang didik model militer apalagi Pagar Nusa dengan ilmu bela dirinya serta mempunyai keahlian dibidang “kanuragan” sudah waktunya turun gelanggang, untuk membantu aparat kepolisian maupun TNI untuk bersama-sama demi masyarakat.
“Bupati dalam rapat forkopimda seharusnya jangan sungkan-sungkan melibatkan Banser atau Pagar Nusa. Karena ini demi kemaslahatan ummat. Apalagi, Bupati kita kan sanad NU-nya jelas, jadi mudah bekerjasama,” pungkasnya.(adi/yan)