Kabupaten Malang
Begini Alasan Warga Polisikan Mantan Kades Sumawe
Memontum-Malang–Lantaran menebang pohon jati di kawasan tanah bengkok,Sudirman,mantan Kepala Desa (Kades) Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang dilaporkan warga ke Polres Malang.
Kejadian itu Kamis (13/12/2018)lalu, melalui seorang pedagang kayu,Sudirman menyuruhnya menebang pohon jati yang usianya hampir mencapai 30 tahun itu.
Trinityo Asmoro Sekretaris BPD Sumawe menjelaskan,warga merasa tidak terima,karena selain aset desa,tanaman pohon jati berdiameter 30 Cm dengan ukuran panjang 2 meter ini sebagai penahan erosi kawasan sekitar.
“Mewakili warga Desa Sumawe,kami bersama H Nurjadi (abah Nur) Ketua BPD melaporkan kejadian ini ke Polres Malang,” ujar Trinityo Selasa (18/12/2018) siang.
Dikatakannya, luas keseluruhan tanah bengkok itu sekitar 2,7 hektar,dan itu memang hak Sudirman selaku Kades Sumawe waktu itu.
“Selama Sudirman menjabat Kades,lahan tersebut ia tanami sengon.Itupun sudah ditebang,dan itu hak mereka.Tetapi untuk tanaman jati,itu kan program penghijauan yang harusnya tak boleh ditebang,” tambah Trinityo.
Juga dijelaskan sekilas kronologis kejadian, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 09.00, tiba-tiba warga memergoki sekelompok orang tebang pohon jati di kawasan tanah bengkok. Karena warga tahu, bahwa itu program penghijauan yang harus dipertahankan, pekerjaan itupun berhasil dihentikan.
“Salah seorang pekerja mengaku,mereka disuruh Sudirman.Selanjutnya kami telpon Ketua BPD, tetapi beliau sedang berada di Batu. Akhirnya puluhan warga berdatangan ke lokasi kejadian,” ulasnya.
Tak berhenti disitu, keesokan harinya, Jumat (14/12/2018) warga sepakat menggelar mediasi di kantor Desa Sumawe. Selain menghadirkan PJ Kepala Desa, BPD termasuk Muspika Sumawe.
“Kami bersama warga sepakat mediasi, maksudnya agar permasalahan tersebut terselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Sayangnya, Sudirman tidak mau hadir dalam mediasi tersebut. Warga kecewa,dan sepakat lapor Polisi,” beber Trinityo.
“Kami minta kejadian ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Mengenai jumlah kerugian tidak seberapa besar,paling dalam kisaran Rp 20 juta.Tetapi itu menyangkut reboisasi yang harus kita pertahankan bersama,” pinta Ridwan salah seorang warga.
Terpisah, Kapolsek Sumbermanjing Wetan AKP Murdiantono SH membenarkan, pihaknya terima laporan terkait penebangan pohon jati dikawasan tanah bengkok Desa Sumawe.
“Penebangan pohon jati itu tidak sampai melebar. Baru dapat 14 batang, warga minta penebangan itu digagalkan. Paska kejadian, warga sepakat mediasi.Tetapi karena mantan Kades tidak mau datang,akhirnya mereka lapor Polisi,” terang Agus. (sur/oso)