Bangkalan

BEM se Bangkalan Tuntut Pemerintahan Pro Rakyat

Diterbitkan

-

Mahasiswa saat aksi di kantor DPRD Bangkalan.

Memontum Bangkalan–Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda, puluhan yang tergabung dalam Aliansi Badan ‎Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Daerah setempat, Selasa (31/10/2017).

 

Puluhan mahasiswa Se Bangkalan ‎itu berjalan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, setelah itu menuju ke kantor DPRD Bangkalan dan Polres Bangkalan.

 

Advertisement

Dalam orasinya mereka menuntut pemerintahan untuk pro terhadap rakyat dan mempertanyakan pengelolaan minyak dan gas (Migas) yang beroperasi di wilayah Bangkalan.

 

“Selama ini rakyat bangkalan tidak pernah merasakan manisnya dari pengololaan Migas, bahkan masyarakat Bangkalan‎ tidak pernah merasakan CSR dari pengelolaan Migas itu. Jadi kami minta pemerintahan Bangkalan tegas dalam hal ini,” tegas Wahab.

 

Advertisement

 

Wahab sebagai Korlap aksi mengadukan keluhan masyarakat Bangkalan yang selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah Bangkalan.

 

 

Advertisement

” Saya mahasiswa sangat prihatin melihat kondisi akses jalan yang selama ini banyak yang rusak dan tidak diperhatikan, selain itu juga masalah narkoba yang sangat parah terjadi di Kabupaten Bangkalan‎, kita tidak menginginkan ini semua, ” tegas Wahab di depan kantor DPRD Bangkalan.

 

 

Sekretaris daerah (Sekda) Bangkalan, Edy Moeljono mengatakan sangat berterima kasih kepada peserta aksi. Ia menilai di era demokrasi, mahasiswa menjadi pengontrol dan mengingatkan pemerintah.

Advertisement

 

“Aksi seperti itu wajarlah, negara kita kan negara demokrasi, demokrasi, harus melayani semua kritik dan sepertinya tadi aksi damai ini menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,”ungkapnya.

 

 

Advertisement

Nur Hasan selaku anggota DPRD Bangkalan menjawab secara tegas dan mendukung kepedulian mahasiswa terhadap masalah narkoba. Menurutnya Perda Tentang Narkoba sudah ditetapkan dan bisa diterapkan tahun 2018 mendatang.

 

“Terimakasih atas semua gerakan sahabat-sahabat mahasiswa semua, karena perjuangan tidak selesai ditengkat legislatif dengan membuat Perda tapi kita butuh seluruh elemen masyarakat untuk mendukung persoalan narkoba yang terjadi saat ini khususnya di kabupaten Bangkalan,” tutur Anggota komisi C tersebut.   (nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas