Lumajang
Benarkah Ada Human Error pada Peristiwa Hilangnya Kampung Renteng Desa Sumberwuluh Lumajang?
Memontum Lumajang – Tenggelam atau hilangnya Kampung Renteng di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada peristiwa 4 Desember, yang disebabkan awan panas guguran (APG) Gunung Semeru, diduga ada human error akibat aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan salah satu CV pertambangan pasir yang ada di Kabupaten Lumajang. Benarkah demikian?
Dugaan tersebut disampaikan, pada sebuah surat yang dilayangkan warga Desa Sumberwuluh kepada DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (20/01/2022) . Beberapa perwakilan warga mendatangi Kantor DPRD, guna mengadukan hal tersebut. Dimana, ada tiga poin dalam surat itu penyampaian itu.
Pertama, adanya dugaan human error yang dilakukan salah satu CV di Desa Sumberwuluh dengan membuat andil-andil (tanggul) di lokasi tambang yang mengakibatkan meluapnya ke rumah warga. Kedua, adanya dugaan atas ketidak sesuaian izin tambang dari CV itu, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, adanya dugaan diskriminasi berupa tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh pihak CV, kepada salah satu warga.
Baca juga
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah
Warga yang mengatas-namakan Paguyuban Peduli Semeru, mengajukan hearing dengan Ketua Dewan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Menurut warga, terjadinya peristiwa hilangnya Kampung Renteng, diduga adanya human error yang di sebabkan dari aktifitas tambang pasir.
Mereka juga mengaku, jika sebelumnya telah mengajukan protes ke pemerintah dan ke pemilik tambang atas prediksi dampak buruk adanya tanggul buatan di aliran sungai jalur lahar Semeru. Namun, protes itu tidak mendapatkan respon.
“Saya Nur Kholik dari Kamarkajang Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Kami ke sini (DPRD, red) ingin menyampaikan surat kepada anggota dewan. Kami ingin diadakan hearing atas dugaan adanya human error di salah satu tambang. Sehingga, menyebabkan aliran lahar kemarin tidak pada jalurnya,” ungkapnya.
Mengenai dugaan ini, tambahnya, pihaknya pernah menyampaikan keberatan. Bahkan, jauh sebelum terjadi APG Semeru yang selanjutnya diikuti lahar dingin. “Kami pernah menyampaikan keberatan dan akhirnya terjadi. Ini sebelum adanya erupsi. Tidak ada tanggapan. Waktu itu, terkait (keberatan, red) adanya bendungan. Saya melaporkan kalau ada banjir di sana, kalau banjir bukan hanya air. Kalau ditanggul seperti itu (sebelum kejadian, red), kemungkinan akan meluap dan ternyata yang kami khawatirkan terjadi,” imbuhnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, saat dikonfirmasi terkait kedatangan warga Desa Sumberwuluh, mengatakan jika warga mengajukan permohonan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
”Mereka mengajukan permohonan hearing kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Ini akan kami laporkan dan tindaklanjuti. Yang bersangkutan atau warga akan menyampaikan di hearing tersebut, terkait kejadian sebelum erupsi dan pasca erupsi Semeru. Hari ini anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan komisi ke Surabaya lalu Batu (Kota, red) dan Malang,” terang Sekwan. (adi/sit)