Kota Malang
Berbekal Obeng, Maling Motor Satroni Jl Soekarno-Hatta
Memontum Kota Malang – Agus Dwi Yulianto (29) warga asal Dusun Sumonggawe, Kelurahan Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/9/2018) malam, berhasil dibekuk petugas Polsekta Lowokwaru di kawasan Jl Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Saat ditangkap, Agus kedapatan mengendarai motor Honda Beat Pop warna putih Nopol S 4589 PY Tahun 2015, hasil curian. Motor tersebut adalah milik Jonif (18) warga Perum Lawang Asri, Kelurahan Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten sidoarjo yang dicuri oleh Agus saat diparkir di depan Studio 8 Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 20.00.
Informasi Memontum bahwa Agus adalah residivis kasua perampokan. Dia baru beberapa bulan ini bebas dari penjara. Agus beberapa hari ini tiba di Kota Malang untuk melakukan aksi kejahatan. Sabtu malam sekitar pukul 20.00, dengan berbekal sebuah obeng, Agus berjalan kaki menyatroni parkiran depan Studio 8 Jl Soekarno-Hatta. Dia kemudian mengincar motor Honda Beat milik Jonif. Dengan cekatan Agus merusak rumah kunci motor dengan menggunakan sebilah obeng. Aksi ini berjalan dengan mulus hingga Agus berhasil mencuri motor tersebut.
Agus kemudian kanur dengan mengendarai motor melaju ke arah Jl Tunggulwulung. Nampaknya dia tidak tau jalan hingga hanya berputar-putar di Jl Tunggulwulung. Sementara itu Jonif yang mengetahui motornya hilang segera melapor le Polsekta Lowokwaru.
Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiyono mengatakan bahwa setelah mendapat laporan, petugas segera ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Petugas melakukan pencarian hingga berhasil menangkap tersangka di kawasan Tunggulwulung. Saat ditangkap dia mengendarai motor hasil curian. Dia.menggaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian di Kota Malang. Sedangkan dia mencuri hanya menggunakan sebilah obeng. Atas perbuatannya itu, tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Pujiyono. (gie/yan)