Kota Malang

Berkas Maria Diserahkan ke PN, Terancam Pasal 378 KUHP

Diterbitkan

-

Berkas Maria Diserahkan ke PN, Terancam Pasal 378 KUHP

Memontum Kota Malang – Maria Purbowati (41) warga Bareng Kulon, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang telah menjadi tersangka dugaan kasus penipuan sejumlah aset tanah milik Sutanti (55) warga Jl Terusan Wijaya Kusuma Atas, Kota Malang, bakal segera menjalani persidangan. Berkasnya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 14.00, telah diserahkan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang ke PN Malang.

Dia dikenakan Pasal 378 KUHP yang berbunyi sebagai berikut, Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Amran Lakoni SH MH mengatakan bahwa Maria dikenakan Pasal 378 KUHP. ” Maria tetap kami titipkan di LP Wanita Kelas II Sukun.

Hari ini pukul 14.00, berkasnya kami limpahkan ke pengadilan. Semoga segera cepat selesai. Nanti bisa diikuti persidangannya supaya jelas. Maria juga saat ini masih ada perkara lain di Polda Jatim dan masih disidik. Nanti jika sudah lengkap juga akan diserahkan kepada kami lagi,” ujar Amran.

Perlu diketahui bahwa Maria sebelumnya pernah mengatakan bahwa dirinya sebagai korban kasus penjualan aset Pemkot Malang Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Advertisement

Baca : Penjualan Aset Pemkot Jl BS Riadi, Maria Dijemput Petugas Polda Jatim

Pada Senin (3/12/2018) malam, dia ditangkap oleh petugas Polda Jatim di depan Hotel Riche Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saat dijemput petugas, Maria sedang bersama 2 petugas Kejaksaan. Maria kemudian dibawa ke Polda Jatim. Yakni terkait kasus laporan Sutanti (55) warga Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas