Kota Malang

Pemkot Malang Serahkan 416 Sertifikat Tanah PTSL di Kelurahan Mulyorejo

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Serahkan 416 Sertifikat Tanah PTSL di Kelurahan Mulyorejo

Memontum Kota Malang – Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN wilayah Mulyorejo di kantor Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Tercatat sebanyak 416 sertifikat dibagikan Kamis (24/1/2019).

Turut mendampingi Kepala BPN Kota Malang Masduki, Plt. Camat Sukun I. K. Widi dan Lurah Mulyorejo R. Syahrial Hamid. Hadir dalam kegiatan ini Forkompimcam Sukun, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Kelurahan Mulyorejo.

Wawali bersama perangkat dan masyarakat Kelurahan Mulyorejo. (hms)

Wawali bersama perangkat dan masyarakat Kelurahan Mulyorejo. (hms)

PTSL yang merupakan program strategis pemerintah dan inovasi Kementerian ATR/BPN menjadi wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Wawali Kota Malang menyampaikan, agar masyarakat Mulyorejo bersyukur dengan adanya program ini. Total sudah 616 sertifikat tanah yang sudah diserahkan. Sebelumnya telah dibagikan 200 sertifikat dan hari ini ada 416 yang diserahkan. Selanjutnya, akan menyusul lagi sisanya sesuai dengan kuota yang ada.

“Sudah dipesankan baik-baik oleh kepala kantor BPN, kalau ada kekurangan persyaratan dilengkapi. Oleh karena ini semua dipersiapkan untuk masyarakat Indonesia dan hari ini di wilayah Kelurahan Mulyorejo ini,” pesan Bung Edi, sapaan akrab Wawali Kota Malang kepada masyarakat di Kelurahan Mulyorejo.

Advertisement

Masduki Kepala BPN Kota Malang menyampaikan, selama di bulan Januari 2019 ini akan menuntaskan sertifikat di dua Kelurahan yakni Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Mulyorejo. BPN Kota Malang menargetkan secepatnya menuntaskan 45 ribu bidang tanah atau sebesar 18 persen yang belum tersertifkatkan. “Saat ini terus kami kurangi angka target tersebut,” jelasnya. (rhd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas