Sidoarjo
Beromzet Puluhan Juta, Miras Oplosan Produksi Tulangan Picu Kematian
“Bahan pewarna kalau dicampur dengan komposisi tak sesuai takaran menimbulkan penyakit kangker dan bisa menyebabkan kematian. Apalagi, racikan oplosan satu botol menjadi lima botol. Meski kelihatan asli karena dikemas seperti asli, tapi sangat membahayakan kalau dikonsumsi manusia,” tegasnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan keempat tersangka tidak ingin meninggalkan bisnis ini karena menguntungkan dan menghasilkan banyak uang. Selain itu, mereka sudah banyak pelanggan dari produk yang dihasilkan. Sebelum menjalankan bisnis di Tulangan, mereka pernah buka bisnis yang sama di wilayah Rungkut. Kegiatan usaha tersangka dilakukan secara berpindah-pindah.
“Kali ini di Sidoarjo kegiatan usaha illegal dan membahayakan konsumen ini berhasil terungkap. Hasil penggerebekan home industri miras oplosan kemarin, ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka. Perkara ini bakal kami kembangkan terus,” imbuhnya.
Sementara salah seorang tersangka, MS mengaku dalam sebulan mampu memproduksi 7.200 botol. Laba yang dihasilkan dalam sebulan mencapai Rp 30 juta lebih. MS mengaku untuk pemasaran, dirinya menjual ke tempat hiburan di sekitar GOR Sidoarjo dan wilayah Kecamatan Krian.
“Usaha ini memang menguntungkan. Karena itu, kami berusaha agar produksi tetap berjalan berpindah-pindah lokasi (tempat),” pungkas pemilik usaha oplosan miras ini. (wan/yan)