Pamekasan
Berturut-turut Kabupaten Pamekasan Raih Predikat WTP
Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) di Tahun Anggaran 2020.
Kabupaten Pamekasan berhasil meriah predikat tersebut, setelah institusi pemeriksa keuangan lembaga negara itu melakukan pemeriksaan atas laporan penggunaan Pemkab Pamekasan selama 2020. “Predikat WTP yang kami terima saat ini merupakan yang ketujuh secara berturut-turut,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Selasa (25/05).
Baca Juga:
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
- Goes to School, JCP Pamekasan Bekali Literasi Jurnalistik Siswa SMK Darul Ulum Banyuanyar
- KPU Pamekasan Gelar Pengundian Tiga Paslon Pilkada
Bupati muda ini lebih lanjut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam mensukseskan semua kegiatan, sehingga Pemkab Pamekasan, kabupaten yang berpenduduk 850.057 jiwa ini kembali berhasil meraih WTP.
Ke 7 kali WTP dari tahun 2011, awalnya kita pernah WTP di tahun 2011 satu kali, kemudian tahun 2012, 2013, nah baru tahun 2014 sampai sekarang itu untuk LHP,” imbuhnya.
Hasil WTP ini, sambung Bupati Baddrut Tamam yang sering disapa Mas Tamam ini, sebenarnya menilai kinerja pemerintahan dalam pengelolaan dan penatausahaan aset, terus kemudian penatausahaan pajak, kebijakan akuntansi daerah dan penatausahaan persediaan bantuan Covid-19 dan pengadaan barang, dan dari beberapa item itu Pemkab Pamekasan mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) perwakilan Jawa Timur, dengan wajar tanpa pengecualian, artinya penilaian tertinggi.
Ditanya apakah masih ada catatan dibalik penghargaan ini. “Misalnya tentang aset daerah, di dalam konteks itu ada sekitar 8.000 sertifikat yang perlu segera disertifikatkan oleh Pemkab dan itu perlu kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, dan itu atas dasar rekomendasi permintaan dari KPKRI. Kita targetkan di tahun 2021 itu sudah rampung semuanya. tujuannya apa supaya tidak pindah tangan,” kata Bupati, yang juga penulis buku ‘Pesantren, Nalar dan Tradisi’ Ini. Kesulitan atau tips dibalik penghargaan ini, ya yang terpenting adalah komitmen dari semua stekholder, saya, DPR, dan seluruh aparatur sipil sama-sama berkomitmen dan bekerja keras untuk melakukan pengelolaan dan menerbitkan kebijakan akuntansi pemerintahan yang memadai sesuai aturan yang berlaku. (fid/ed2)