Probolinggo
Berurutan Sejak 2013, Pemkab Probolinggo Raih WTP dari BPK RI
Memontum Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 tersebut, diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, kepada Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (02/05/2024) sore.
Pj Bupati Ugas Irwanto mengatakan bahwa raihan opini WTP ke-11 kalinya yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2013, itu merupakan hasil kerja keras semua tim OPD dan staf Pemerintah Daerah. “Tetapi dengan hasil ini, tentunya kita tidak akan pernah puas. Karena, masih ada beberapa temuan yang perlu kita benahi dan kita sempurnakan. Raihan opini WTP ini sebagai motivasi kita ke depan bahwa kita harus terus belajar dan terus memperbaiki diri. Sehingga jangan sampai ke-12 kalinya putus,” kata Pj Bupati Probolinggo.
Masih menurut Pj Bupati Ugas, ada beberapa temuan yang jelas jangan sampai ada kesalahan temuan yang sama di tahun berikutnya. Temuan-temuan itu, harus segera ditindaklanjuti karena tindak lanjut itu tetap menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Di saat tidak ditindaklanjuti itu, maka akan mengarah kepada pidana, kecuali yang administrasi. Tapi kalau yang menyangkut kekurangan uang dan lain sebagainya, itu harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat serta mengapresiasi kepada semua Pemerintah Daerah yang telah meraih dan mempertahankan Opini WTP. Sehingga, mampu meraihnya secara berturut-turut.
“Masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib. Kami memang di semester 2 tahun 2022, melakukan pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak maupun retribusi daerah. Dengan pemeriksaan kami kemarin, alhamdulillah membawa dampak dan PAD sudah meningkat,” ujarnya.
Ditambahkan Karyadi, hal lain masih terdapat penyusunan anggaran dan realisasi belanja yang masih belum sesuai ketentuan. Masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah yang belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.
“Masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang serta terdapat implementasi SIPD belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi,” paparnya.
Turut mendampingi pula dalam kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, Plt Inspektur Kabupaten Probolinggo Santiyono dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani. (kom/nun/sit)