Surabaya

Biar Kuat, Kuli Ekspedisi Nyabu di Tempat Kerja

Diterbitkan

-

Biar Kuat, Kuli Ekspedisi Nyabu di Tempat Kerja

Memontum Surabaya — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap 3 tersangka pengguna narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka adalah kuli ekspedisi di Jl Kalimas Baru Surabaya, Selasa (30/01/2018). Tersangka Samsul Hadi (41) warga Jl Kalianget Surabaya, Andi Rudi (36) asal warga Bugis. Makasar dan Moh Yusuf (35) warga Indonesia, ketiganya ditangkap saat asik pesta sabu-sabu di tempat dia bekerja.

Menurut keterangan KBO Resnarkoba Iptu Heri melalui Kasubbag Humas Kompol Sugiarti SH mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka di sebuah pergudangan ekspedisi di Jl Kalimas Baru Surabaya.

Masih Sugiarti, tersangka M Yusuf ini, mengaku beli barang haram di Jl Katipurwo dan tidak kenal dengan pengedarnya. Setelah itu, ketiga tersangka ini dibawa ke Polres Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penangkapan ketiga tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti 2 poket sabu yang masih ada di dalam plastik klip kecil seberat 0,46 gram dan 2,15 gram beserta alat hisap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari tabung suntik dan satu buah korek api yang digunakan tersangka,” dengan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Jo dan pasal 132 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka ini akan diancam 7 tahun penjara,” pungkasnya. (spd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas