Hukum & Kriminal
Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Penyelundupan Rokok Isi Sabu dan Inex
Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Senin (26/06/2023) sekitar pukul 10.00. Kejelian dan kewaspadaan petugas kali ini, yakni berhasil menemukan barang terlarang yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan inex.
Narkoba tersebut, dikemas melalui barang kunjungan berupa rokok. Barang makanan kunjungan tersebut, didaftarkan atas nama HR dan dibawa oleh Sutrisno. Makanan kunjungan itu, akan dikirimkan untuk saudaranya yang ada di Lapas Kelas I Malang.
Petugas Lapas Kelas 1 Malang, Suharsono, yang saat itu sedang bertugas di Pelayanan Kunjungan, seperti biasa melakukan pemeriksaan barang kunjungan. Ternyata, dari situ ditemukan rokok diantara barang kunjungan. Sehingga, langsung diamankan.
Baca juga :
Setelah diperiksa, ternyata di dalam rokok tersebut terdapat bungkusan plastik bening sebanyak 10 bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba. Barang-barang tersebut, dimasukan ke dalam batangan rokok. Selanjutnya, petugas jaga tersebut melaporkan temuan kepada Ka KPLP dan Kabid Kamtib hingga diteruskan ke Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari.
Barang terlarang tersebut, selanjutnya diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut. Yakni, diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota, berikut pria yang mengantar barang tersebut.
“Saya berharap, seluruh petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga Lapas Kelas I Malang dalam kondisi aman dan kondusif,” Kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. (gie)