Kabupaten Malang

Bocornya Dana Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju Rp 1.26 Milyar, Diskop Malang Berikan Pembinaan

Diterbitkan

-

Kantor Dinas Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju Sumawe(Dok)

Memontum Malang—–   Pasca bocornya aset Koperasi syariah Al-Hidayah sebesar Rp 1.26 milyar Desa Druju Kecamatan SumbermanjingWetan(Sumawe)Kabupaten Malang beberapa tahun lalu,Dinas Koperasi Kabupaten Malang berjanji segera melakukan pembinaan.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang Made  Dewi Anggraeni Jum’at (22/6/2018) kemaren.

“Kita akan lakukan pembinaan untuk menyelesaikan permasalahan”,ujar Made.Siapapun pelaku pembobolan aset koperasi tersebut,tambah dia,sebaiknya diberhentikan dari jabatannya.Terang Made,berapapun jumlah uang yang ia ambil,itu harus dipertanggung jawabkan.”Sekalipun ada pihak yang mengaku sudah mengembalikan,kami akan lakukan pengecekan.Yang jelas,kami akan segera melakukan pembinaan,kita rapat bersama.Tetapi yang paling berperan dalam hal ini,selain Dinas Koperasi juga Dekopin”,ulas Made.

Seperti diberitakan sebelumnya,Ratusan orang anggota  koperasi syariah Al Hidayah Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan SumbermanjingWetan(Sumawe)Kabupaten Malang,belakangan ini resah.Itu paska
bocornya aset sebesar Rp 1.126 milyar di desa setempat beberapa waktu lalu.

Diduga kuat,peaku pencurian aset sebesar tersebut  melibatkan beberapa orang dalam.Toh satu orang sudah mengakui jujur perbuatannya,tetapi itu hanya sebagian dari jumlah  Rp 1.126 milyar yang hingga kini mengundang pertanyaan banyak pihak.

Advertisement

Seperti pengakuan seorang tertuduh berinisial AAM dalam surat pernyataannya tanggal 8-Oktober 2017 lalu.Mantan pengawas koperasi yang beberapa waktu lalu sempat dilaporkan ke Polres Malang ini,dalam surat pernyataan bermaterai tanggal 8/10/2017 mengaku telah mengambil uang dalam brankas sebesar Rp 300juta.Sesuai pernyataanya dihadapan beberapa pengurus aktif,pihakya Bersedia mengembalikan dalam waktu  relatif singkat.

Berlanjut surat tertuduh tanggal 26/12/2017 yang dilayangkan kepada jajaran pengurus justru menolak keras tuduhan tersebut,berdalih adanya beberapa kejanggalan.Pertama,tulis dia,sebelum akhir tahun 2015,koperasi itu sudah  kehilangan uang dalam jumlah yang cukup besar.Hal itu dibuktikan laporan sejumlah pengurus.Dengan laporan itu,kemudian pengurus membuat langkah seakan-akan uang itu disimpan di Bank.Hal itu seperti tertuang dalam RAT ke 19 tahun 2016.Pada kolom neraca tercantum,koperasi punya simpanan di Bank sebesar Rp.4.79.514.850.Begitu halnya  dalam laporan RAT ke-20 tahun 2017.Pada kolom neraca,koperasi punya simpanan  uang sebesar Rp 100.605.350 di Bank BRI,BCA dan Bank Jatim.

“Tetapi laporan itu palsu,dan itu hanya akal-akalan pengurus.Pengurus mestinya bertanggung jawab dengan aset koperasi.Setidaknya,mengambil langkah antisipasi termasuk mengunci pintu brankas.Yang terjadi,satu sama lain hanya ada rasa saling percaya.”Selama bertahun-tahun,saat hari kerja, brankas dalam kondisi terbuka.Yang jelas,semua orang yang ada diruangan dimana brankas itu berada,punya kesempatan sama untuk mengambil uang dalam brankas “,beber AAM dalam sangkalan tertulisnya. “Ketika pengurus menemukan bukti,saya ambil uang di brankas,dia langsung melimpahkan tuduhan itu kepada saya.Ssya ambil uang di brankas itu pada bulan Juli2016.Dan tahun sebelumnya sudah terjadi kehilangan.Dalam hal ini,ada pelaku lain yang beroperasi sebelum tahun 2015”,tambahnya.

Satu kejanggalan paling menonjol seperti tertuang dalam mediasi, tanggal 23/11/2017.Atas usulan berbagai pihak,agar seluruh jajaran pengurus termasuk pengawas melakukan sumpah pocong.Itu demi keadilan dan sebenarnya yang terjadi.Ternyata, sampai sekarang hal itu belum juga terlaksana.

Advertisement

Berbeda dengan pengakuan dua orang petugas pemegang brankas,masing-masing berinisial MD dan MY,dalam rapat penyelesaian raibnya dana sebesar Rp 1.126 milyar bulan Desember 2015 hingga September 2017.Dikatakan,brankas itu selalu dibuka setiap jam kerja.

Selain atas dasar kebiasaan dan budaya jujur,juga untuk permudah pelayanan.Brankas itu dikunci,selepas jam kerja.Tetapi,terhitung sejak bulan Desember 2015 hingga September 2017,setiap hari berturut-turut,kehilangan uang itu rata-rata Rp 10 juta,sehingga terakumulasi sebesar Rp 1.126 milyar.Sejak itu,timbul kecurigaan pengurus dan pengawas,apalagi dengan gaya hidup yang berubah.

Akhirnya,tanggal 16/9/2017,tertuduh AAM terjebak langsung kamera,dan mengaku telah melakukan pencurian uang dalam brankas sebesar Rp 1.126 milyar. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas