Pemerintahan
Bupati Arifin Kembali Audiensi dengan Warga Terdampak Bendungan Bagong
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kembali melakukan audiensi dengan warga terdampak rencana pembangunan Bendungan Bagong di Pendopo Agung Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Rabu (03/07/2019).
Sebanyak 30 orang perwakilan warga dari RT 13 dan 14 Dusun Winong Desa Sumurup Kecamatan Bendungan diterima langsung oleh Bupati Nur Arifin di ruang kerjanya.
Untuk memberikan jawaban yang memuaskan dan kepastian kepada warga terdampak, Bupati Nur Arifin menghadirkan semua stake holder terkait mulai dari BBWS Brantas, perwakilan DPRD Trenggalek, BPN Trenggalek serta dinas terkait.
Perwakilan warga tersebut menyampaikan beberapa poin yang diantaranya meminta pemukiman gratis bagi warga terdampak, fasilitasi tempat relokasi pemukiman sesuai dengan harapan warga, hingga pemberian fasilitas KIS dan KIP bagi warga terdampak, dan beberapa aspirasi lainnya.
“Untuk bendungan pada perinsipnya masyarakat menerima, namun memang ada beberapa pertanyaan diantaranya apakah mereka bisa mendapatkan rumah gratis, ” ucap Arifin saat dikonfirmasi usai pertemuan.
Pihaknya sudah menyepakati skema ganti rugi atas proyek pembangunan Bendungan Bagong menggunakan sistem cash and carry. Akan tetapi Pemkab akan bantu proses tukar menukar kawasan hutan, karena di Trenggalek kawasan yang bisa ditempati untuk relokasi untuk pemukiman baru bagi warga itu di sekitar hutan.
Dijelaskan Arifin, skema cash and carry dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada warga untuk memilih tempat relokasi.
“Bisa saja ditempat yang memang memungkinkan dan tidak jauh dari lokasi bendungan, ” imbuh Gus Ipin sapaan akrabnya.
Sedangkan bentuk kompensasi yang akan diterima, Gus Ipin menegaskan bahwa yang akan diterima masyarakat akan cukup layak bahkan bisa lebih baik dari warga di Bendungan Tugu. Pasalnya di lokasi Bendungan Bagong kondisi tanahnya lebih subur.
Selain itu, masih terang Arifin, warga tidak hanya mendapatkan kompensasi atas tanah bangunan dan harta bendanya saja, melainkan juga ada kompensasi tunggu bila lahannya, sawahnya tidak lagi panen karena pembangunan bendungan.
“Bukan hanya kompensasi atas tanah bangunan, tetapi juga ada kompensasi sosial seperti kehilangan pelanggan karena tokonya harus pindah tempat dan yang lainnya, ” tegasnya.
Secara keseluruhan, jumlah warga terdampak rencana pembangunan Bendungan Bagong kurang lebih sebanyak 500 kepala keluarga. Sedangkan untuk petak bidang, di Desa Sengon seluas 1.000 Ha, dan di Desa Sumurup sekitar 2.000 hingga 3.000 Ha.
Terkait progres pembangunan Bendungan, Bupati Nur Arifin menerangkan bahwa progres setelah dilakukan Program Konsultasi Masyarakat (PKM) beberapa waktu lalu, sekitar 90 persen warga setuju dengan pembangunan Bendungan. Sementara sisanya masih ingin beraudiensi dengan dengan Bupati.
“Makanya hari ini masyarakat kita terima untuk beraudiensi dan yang 10 persen sekarang ini sudah menerima. Artinya semua masyarakat sudah tersosialisasi dan sudah menerima proses dari PKM. Terus PKM selesai maka akan dibawa ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan lokasi dari Ibu Gubernur, ” pungkas Arifin.
Ditegaskan Bupati, jika penetapan lokasi ini selesai maka tahapan appraisal ini sudah bisa mulai berjalan, terus kontrak kerja yang sudah disepakati BBWS sebagai pemilik barang dan pemenang tender itu akan segera bisa dilaksanakan. (mil/yan)