Blitar
Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Wakaf ke 56 Organisasi Keagamaan

Memontum Blitar – Sebanyak 56 organisasi keagamaan di Kabupaten Blitar, menerima sertifikat wakaf, Jumat (08/07/2022) tadi. Pembagian sertifikat tersebut, diberikan langsung secara simbolis Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Bupati Rini Syarifah seusai menyerahkan sertifikat wakaf mengatakan bahwa serah terima sertifikat tanah wakaf yang diberikan ke 56 organisasi itu, diantaranya dari Nahflatul Ulama (NU), Muhammadiyah, pura, gereja. “Nah, ini tadi awal yang bagus untuk wakaf. Karena, mereka harus memiliki status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah,” kata Bupati Blitar.
Baca juga :
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, pihaknya akan mendorong kepada yang lain untuk memproses status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah wakaf tersebut. “Kita sangat mendukung pengupayaan untuk serifikasi tanah wakaf,” imbuhnya.
Bupati juga berharap, agar terus adanya dukungan anggaran untuk sertifikasi tanah wakaf tersebut. “Mudah-mudahan kita terus mendukung. Karena ini juga perlu anggaran. Jadi, kita memproses sertifikasi ini semampu anggaran kami,” papar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Blitar. (jar/sit)
















