Blitar
Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Wakaf ke 56 Organisasi Keagamaan

Memontum Blitar – Sebanyak 56 organisasi keagamaan di Kabupaten Blitar, menerima sertifikat wakaf, Jumat (08/07/2022) tadi. Pembagian sertifikat tersebut, diberikan langsung secara simbolis Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Bupati Rini Syarifah seusai menyerahkan sertifikat wakaf mengatakan bahwa serah terima sertifikat tanah wakaf yang diberikan ke 56 organisasi itu, diantaranya dari Nahflatul Ulama (NU), Muhammadiyah, pura, gereja. “Nah, ini tadi awal yang bagus untuk wakaf. Karena, mereka harus memiliki status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah,” kata Bupati Blitar.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, pihaknya akan mendorong kepada yang lain untuk memproses status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah wakaf tersebut. “Kita sangat mendukung pengupayaan untuk serifikasi tanah wakaf,” imbuhnya.
Bupati juga berharap, agar terus adanya dukungan anggaran untuk sertifikasi tanah wakaf tersebut. “Mudah-mudahan kita terus mendukung. Karena ini juga perlu anggaran. Jadi, kita memproses sertifikasi ini semampu anggaran kami,” papar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Blitar. (jar/sit)
















