Blitar
Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Wakaf ke 56 Organisasi Keagamaan
Memontum Blitar – Sebanyak 56 organisasi keagamaan di Kabupaten Blitar, menerima sertifikat wakaf, Jumat (08/07/2022) tadi. Pembagian sertifikat tersebut, diberikan langsung secara simbolis Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Bupati Rini Syarifah seusai menyerahkan sertifikat wakaf mengatakan bahwa serah terima sertifikat tanah wakaf yang diberikan ke 56 organisasi itu, diantaranya dari Nahflatul Ulama (NU), Muhammadiyah, pura, gereja. “Nah, ini tadi awal yang bagus untuk wakaf. Karena, mereka harus memiliki status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah,” kata Bupati Blitar.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, pihaknya akan mendorong kepada yang lain untuk memproses status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah wakaf tersebut. “Kita sangat mendukung pengupayaan untuk serifikasi tanah wakaf,” imbuhnya.
Bupati juga berharap, agar terus adanya dukungan anggaran untuk sertifikasi tanah wakaf tersebut. “Mudah-mudahan kita terus mendukung. Karena ini juga perlu anggaran. Jadi, kita memproses sertifikasi ini semampu anggaran kami,” papar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Blitar. (jar/sit)