Jember
Bupati Faida Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli Kenaikan Pangkat
Memontum Jember – Bupati Jember dr Faida, MMR akan menindak tegas oknum pelaku Pengutan Liar (Pungli) di jajaran Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Jember, karena, segala sesuatu yang berkaitan dengan kepengurusan kenaikan pangkat telah resmi dan secara prosedur dianggarkan.
Menurut Bupati Jember dr Hj Faida MMr Kepengurusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ini telah resmi dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember, bahkan, yang mengurusi SK itu tidak perlu ke luar kota, karena telah berkomitmen dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendatangi wilayah.
“Saya dari awal komitmen, reformasi birokrasi itu termasuk reformasi untuk layanan administrasi kepegawaian buat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh karenanya, semakin tahun semakin baik, kenaikan pangkat sudah bisa diatasi termasuk hambatan-hambatan dan punglinya dengan dianggarkan resmi segala prosedur kepengurusan ini dibiayai APBD, ” ujarnya.
Sehingga ASN lanjut Bupati perempuan ini tidak perlu lagi membiayai proses ke Jakarta ataupun ke Surabaya dan bahkan BKN berkomitmen, bahwa bersedia untuk membina dan datang ke wilayah – wilayah.
“Kita sudah mengambil sikap tegas, bahwa pungli kenaikan pangkat ini akan kita tindak tegas. Untuk Total hari ini ada 1.269 SK dan tadi ada yang belum turun dan ada juga yang memang tidak akan turun, ” tegas nya saat usai penyerahan SK kenaikan Pangkat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, untuk ASN yang mencalonkan diri dari Pilkades tentu akan kita panggil untuk pengembalan sikap sikap. Semisal, kalau profesi guru yang mencalon diri sebagi kepala desa, tentunnya ini akan mengganggu proses belajar mengajar, apalagi kita kekurangan guru.
“Jadi saya ingin mengambil sikap tegas, kalu memungkinkan pensiun ya pensiun, jadi formasi tidak terkatung-katung atau mengambil sikap pensiun dini atau nyalon, ” terang Bupati.
Setidaknya Sambung Bupati itu akan menjadi spirit dan menjadi kebaikan, silahkan bertanding sehat di tengah masyarakat, tetapi, jika sekiranya mengganggu pelayanan karena ASN, maka kepala daerah berhak untuk mengambil sikap.
“Ada puluhan ASN yang banyak mengajukan, dan kalau non guru saya pertimbangkan secara reposisi. Kecuali trek recordnya ada catatan-catatan saya tidak merekomendasi, ” sambungnya mengakhiri wawancara. (gik/yud/oso)