Pemerintahan

Bupati Jombang Ajak DMI Kembalikan Fungsi Masjid Secara Menyeluruh

Diterbitkan

-

Bupati Jombang Ajak DMI Kembalikan Fungsi Masjid Secara Menyeluruh

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengajak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jombang dan semua pihak untuk mengembalikan fungsi masjid secara menyeluruh.

Tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga untuk kegiatan sosial, memperkuat tali persaudaraan dan kegiatan bermanfaat lainnya. Ajakan itu dikeluarkan saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DMI Kabupaten Jombang, Rabu (03/03) tadi.

Musda yang digelar yang di Gedung Islamic Center Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang itu juga dihadiri Ketua Umum PD DMI Kabupaten Jombang, H. Mastur Baidowi Saleh juga PW DMI Provinsi Jawa Timur. Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut Staf Ahli dan para Kepala OPD terkait.

BACA JUGA: Bupati Jombang Serahkan BLT-DD Simbolis di Desa Mayangan

Advertisement

Dalam sambutannya Hj. Mundjidah Wahab dalam menyampaikan, ucapan selamat dengan digelarnya Musda DMI Kabupaten Jombang tahun 2021.

“Saya berharap dengan musda ini akan semakin memperkokoh solidaritas dan memperkuat budaya organisasi ditubuh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jombang”, tuturnya.

Bupati Jombang juga mengajak DMI kedepan untuk semakin meningkatkan perannya dalam mengawal fungsi masjid dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, untuk mewujudkan masjid sehat dan jamaah sehat lahir batin.

“Saya juga mengajak DMI Kabupaten Jombang dan semua pihak untuk bersama sama mengembalikan fungsi masjid secara menyeluruh. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga untuk kegiatan sosial, memperkuat tali persaudaraan dan kegiatan bermanfaat lainnya,” pungkas Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Advertisement

Agenda dalam Musda DMI Kabupaten Jombang tersebut Diantaranya Pengesahan Tata Tertib Dan Jadwal Acara, Laporan Pertanggungjawaban PD DMI Kabupaten Jombang Periode 2016-2021, Pemilihan Ketua Umum, Pembentukan Anggota Formatur diakhiri dengan Pengukuhan PD DMI Kabupaten Jombang Periode 2021-2026. (kom/azl/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas