Kabupaten Malang
Bupati Malang Beri Pengarahan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa untuk Kades
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Malang, dalam agenda Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (DD dan ADD) Tahun 2022 di salah satu hotel di Malang, Selasa (12/04/2022) tadi. Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi serta sejumlah Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Malang.
“Sosialisasi ini juga untuk membina para kepala desa se-Kabupaten Malang, dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga, tidak sampai terjadi atau menjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk tahun ini, dari 390 desa dan kelurahan tidak ada yang terkena jeratan hukum. Cuma ada satu yang terjerat hukum karena tidak mau menyelesaikan. Sementara yang lainnya sudah mampu menyelesaikan laporan pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga mengatakan, bahwa dalam evaluasi tahun sebelumnya, prosesnya berjalan lancar, hingga tidak terjadi kesalahan yang fatal. “Tentunya, Pemerintah Kabupaten Malang berharap percepatan pelayanan terhadap publik dan perencanaan pembangunan desa tepat guna, tepat sasaran dan cepat dilaksanakan dengan tanpa melakukan kesalahan,” tambahnya.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Bupati Sanusi juga mengatakan, bahwa seluruh rencana dan realisasi pembangunan harus bertumpu pada aspirasi masyarakat. “Masyarakat desalah yang menjadi sasaran dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, tentu memberikan stimulan kepada masyarakat desa agar dapat bangkit menjadi masyarakat desa yang mandiri,” terangnya.
Bupati Malang juga menjelaskan, bahwa arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat dan memaksimalkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan motivator yang responsif. “Utamanya pemerintah yang memberikan prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam alokasi anggaran, sehingga mereka mampu memanfaatkan potensi daerah masing-masing,” jelas Sanusi. (cw1/sit)