Kabupaten Malang

Bupati Malang bersama Dinkes Pimpin Proses Evakuasi Warga ODGJ ke RSJ

Diterbitkan

-

Bupati Malang bersama Dinkes Pimpin Lakukan Proses Evakuasi Warga ODGJ ke RSJ

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Mursyidah dan Forkopimda Kabupaten Malang, memimpin proses evakuasi terhadap seorang warga berinisial N (16), warga Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, yang mengalami gangguan jiwa, untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat, Senin (25/07/2022) tadi. Tidak hanya mengirim seorang warganya yang dipasung karena mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dalam kesempatan itu Bupati Sanusi juga menyempatkan diri untuk melakukan dialog dengan N.

“Semua orang dengan gangguan jiwa, itu bisa disembuhkan dengan perawatan medis. Dan penyelesaiannya, bukan dengan dipasung,” kata Sanusi seusai melakukan evakuasi.

Bupati Sanusi juga meminta kepada masyarakat yang keluarganya mengalami hal sama, juga untuk tidak dilakukan pemasungan. Namun, lebih dibawa untuk melakukan perawatan.

Baca juga:

Advertisement

“Maka, untuk seluruh masyarakat yang keluarganya dipasung, saya minta kesediaannya untuk di rawat di RSJ. Tujuannya, tentu diharapkan bisa normal kembali. Namun, setelah normal, nanti keluarga tetap wajib berkonsultasi ke rumah sakit,” imbuhnya.

Bupati Sanusi juga menjelaskan, bahwa N sudah di pasung selama 13 tahun dan tergolong anak yang hiperaktif. “Kalau diberi barang selalu dirusak, dihancurkan dan dicari yang aneh-aneh,” jelasnya.

Bupati Malang juga memaparkan, jika warga Kabupaten Malang yang dilepaskan dari pasungan diwaktu yang bersamaan ada sebanyak 14 orang di delapan kecamatan. “Ini bergerak bareng. Jadi, ini nanti kita ketemu di rumah sakit. Hari ini, saya minta eksekusinya serentak melalui puskesmas yang dikoordinir Dinas Kesehatan,” terangnya. (cw1/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas