Pemerintahan
Bupati Malang Resmikan TPS 3R Waturejo Ngantang
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (21/10/2021). Dalam peresmian kali ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian serta pemotongan tumpeng.
Bupati Malang dalam sambutannya mengatakan, bahwa TPS 3R merupakan wadah untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat akan lingkungan sekitar yang bersih dan nyaman. “Selamat dan sukses dengan diresmikankan TPS 3R Waturejo Bersatu ini. TPS 3R ini sejatinya adalah kebutuhan pokok dari masyarakat, untuk menampung sampah agar tidak berserakan kemana-mana. Dari sini, kemudian nantinya dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Bupati Malang.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Pemerintah Kabupaten Malang, tambahnya, juga sangat serius dalam mengatasi pemasalahan persampahan dan kebersihan lingkungan. Dalam implementasinya, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Alhamdulillah, program penanganan sampah melalui Inovasi Edu Sampah Cipta Kerja di TPST3R Mulyoagung Bersatu, berhasil terpilih sebagai TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan, pada Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Malang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Wilayah II dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, untuk membangun Infrastruktur Berbasis Masyarakat, sebagai program padat karya untuk melayani sampah rumah tangga yang ada di Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang,” terangnya.
Bupati Malang menilai, bahwa peresmian TPS 3R ini juga memiliki prospek yang baik dan sangat positif untuk kedepannya. Bupati Sanusi juga optimis dengan penataan manajemen pengelolaan sampah yang baik dan ditunjang partisipasi, serta kemandirian masyarakat sekitar, nantinya TPS 3R ini mampu berkembang pesat dan menambah cakupan wilayahnya. Sehingga, nantinya masyarakat yang terlayani juga akan semakin banyak, dan permasalahan sampah di Desa Waturejo dapat terselesaikan dengan baik, hingga nantinya mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Malang. (cw1/sit)