Kabupaten Malang
Bupati Malang Tersangka Penerima Gratifikasi, Siapa Tersangka Pemberinya?
Memontum Kota Malang – Terkait pengunduran diri dari ketua DPW Partai Nasdem, Dr H Rendra Kresna SH MM, membenarkan hal itu. Kepada wartawan pada Selasa (9/10/2018) pagi, Rendra membenarkan terkait pengunduran dirinya. Hal itu dikarenakan pihaknya ingin lebih konsentrasi terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dari pemborong/rekanan dalam DAK (Dana Alokasi Khusus) 2011.
“Karena tidak bisa lagi All Out karena hatus berhadapan dengan kasus atau perkara yangbsaya alami saat ini. Saya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hingga konsentrasi terpecah . Saya akan memberikan jawaban-jawaban yang benar dalam pemeriksaan. Demi kebaikan partai dan kebaikan saya mengundurkan diri,” ujar Rendra saat ditanya terkait pengunduran diri dari jabatan ketua DPW Partai Nasdem. Pihaknya sendiri mengetahui status tersangka tersebut pada Senin (9/10/2018) sore.
“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong dalam DAK 2011. Dalam berita acara pengeledahan, saya dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Rendra.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jl Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (8/10/2018) sekitar pukul 17.00, digeledah KPK. Seperti yang diketahui bahwa selain terdapat rumah dinas Bupati Malang Dr H Rendra Kresna SH MM, juga terdapat beberapa kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Malang.
Diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Badan Satuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Belum diketahui ruang apa saja yang digeledah KPK, dikerenakan pintu pagar area masuk ke Pendopo Kabupaten Malang, ditutup rapat dijaga Satpol PP. Hingga pukul 20.20, kondisinya tetap sama yakni pintu pagar tertutup dan wartawan tidak boleh masuk. Pastinya sampai pukul 20.20, pengeledahan masih terus berlangsung. Informasinya terkait DAK (Dana Alokasi Khusus) 2011, pendidikan. ” Mohon maaf tidak boleh masuk,” ujar Satpol PP.
Rombongan KPK baru keluar sekitar pukul 20.30. Setelah 2 mobil KPK keluar, wartawan baru diperbolehkan untuk masuk untuk konfirmasi langsung dengan Rendra Kresna. “Selain datang ke rumah Dinas, KPK juga datang ke rumah pribadi saya, dalam waktu bersamaan,” ujar Rendra.
Terkait DAK 2011 Dinas Pendidikan, setahun lalu Rendra juga sudah pernah dipanggil KPK. “Dulu saya pernah dipanggil KPK terkait masalah ini. Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong,” ujar Rendra. (gie/yan)