Bondowoso
Bupati Salwa dan Wabup Irwan Tidak Tahu SK Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso
Memontum Bondowoso – Surat Keputusan (SK) Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim Nomor: 063/KEP/02.60.00/VII/2019 tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso masa bhakti 2019-2024 yang ditandatangani Ketua PMI Jatim, H. Imam Utomo pada 8 Juli 2019, yang viral di media sosial menuai reaksi sama dari KH. Salwa Arifin dan H. Irwan Bachtiar Rahmat. Pasangan bupati dan wabup Bondowoso, ini sampai saat ini mengaku tidak mengetahui SK Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso dari PMI Jatim itu.
Bupati Salwa usai rapat paripurna persetujuan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Bondowoso 2020, Rabu pagi (17/7/2019) mengaku, dirinya tidak mengetahui turunnya SK PMI Jatim tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso masa bhakti 2019-2024. Karena,
Karena, sampai sekarang, dia belum menerima SK itu dan belum ada laporan kepada dirinya sebagai pelindung PMI Bondowoso. ”Sampai sejauh ini, PMI Bondowoso masih akan melakukan Muskab ulang. Tapi, jika benar ada SK tersebut, saya tidak tahu. Ini harus ditindaklanjuti, karena terkait kebijakan bupati sebagai Pelindung PMI Bondowoso,” katanya.
Wabup Irwan di Kantor Pemkab Bondowoso kemarin (18/7/2019) juga mengaku tidak mengetahui SK PMI Jatim tentang Pengesahan Pengurus PMI Bondowoso itu. Dia juga kaget, namanya dan nama anaknya dr. Mega Delfiana Bachtiar masuk pengurus PMI baru.
Irwan sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan dr. Mega mejabat Sekretaris. Padahal, Irwan dan dr. Mega tidak pernah dikonfirmasi masuk pengurus oleh Plt Ketua, Muhammad Iqbal Afif yang dalam pengurus periode 2019-2024 sebagai Ketua PMI Bondowoso.
”Sampai saat ini saya tidak tahu SK itu. Jangan-jangan ini skenario untuk menjelekkan nama saya dan anak saya,” katanya.
Untuk itu, dalam menentukan pengurus PMI Bondowoso definitif, tegas Wabup Irwan, harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik. Dia juga tidak ingin ada semacam rekayasa demi memenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
”Kalau pun PMI Bondowoso harus Muskab ulang untuk menentukan pengurus baru, ya harus dilaksanakan sesuai surat resmi Bupati Bondowoso kepada PMI Jatim beberapa waktu lalu,” tegasnya. (ido/yan)