Trenggalek
Bupati Trenggalek Jelaskan Usulan Perubahan APBD Tahun 2018
Memontum Trenggalek—-Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak jelaskan usulan perubahan APBD tahun 2018. Hal tersebut dilakukan Bupati Trenggalek guna mempercepat proses perubahan APBD.
Penjelasan terkait usulan perubahan APBD tahun 2018 ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama wakil rakyat dan unsur forkopimda Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan keterangan Bupati bersama anggota DPRD, proses penyusunan APBD serta perubahannya ini merupakan dasar dari penggunaan keuangan daerah dalam kurun waktu 1 tahun anggaran. “Tentunya ini merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari proses penyelenggaraan Pemerintahan. Oleh karena itu, demi memaksimalkan proses pembangunan, kami mengusulkan adanya perubahan APBD sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada di lapangan, ” ungkap Bupati Trenggalek, Emil Dardak saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (03/9/2018).
Selain itu Bupati menekankan untuk memaksimalkan pemanfaatan APBD agar sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
Suami Arumi Bacshin ini juga menegaskan memang diperlukan adanya keseriusan, kecermatan, ketelitian dan keterpaduan dalam memaksimalkan pemanfaatan APBD. “Hal ini sangat penting sekali untuk segera disetujui dan direalisasikan, ” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, setelah mendengarkan pe jelaskan Bupati dalam rapat Paripurna ini, proses selanjutnya adalah membahas usulan Ranperda perubahan APBD.” Kami pihak DPRD akan segera membahas usulan Ranperda perubahan APBD tersebut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) maupun masing – masing Komisi, ” katanya.
Masih terang politisi PKB ini, mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun 2018, pihaknya kita akan berusaha mempercepat pembahasan usulan Ranperda perubahan APBD. Dengan begitu, anggaran yang diperlukan bisa segera direalisasikan sebelum berakhirnya tahun 2018. (mil/yan)