Lamongan
Bupati Yuhronur Launching 5 Aplikasi Layanan Untuk Masyarakat Lamongan
Memontum Lamongan – Digitalisasi Pemerintahan, 5 Aplikasi Layanan Masyarakat diluncurkan bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-452. Bupati, Yuhronur Efendi, melaunching 5 aplikasi layanan masyarakat.
Peluncuran 5 aplikasi itu dilakukan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati, Yuhronur, saat acara Pasamuan Agung Peringatan HJL ke-452, Rabu (26/05) di Pendopo Lokatantra.
Baca juga:
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
“Banyak perubahan-perubahan yang terjadi belakangan ini, baik perubahan perilaku bahkan pandemi yang mengharuskan pemerintah mengikuti perkembangan tersebut. Kita dituntut menjadi lebih aspiratif dan adaptif sehingga mampu hadir di tengah masyarakat lebih dekat. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan digitaliasai pemerintahan dengan meluncurkan 5 aplikasi yang memudahkan layanan kepada masyarakat yakni Digital Signature (Tanda Tangan Elektronik), Program 3 in 1, iLamongan, SIPPOMA, dan LAPOR PAK,” ungkapnya.
Ia menjelaskan untuk Digital Signature terdapat beberapa OPD yang telah menggunakannya salah satunya yakni DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Untuk melakukan proses perijinan penandatanganannya bisa dilakukan secara digital sehingga tidak perlu menunggu atau tanda tangan basah.
Program 3 in 1, dikeluarkan oleh Disdukcapil yakni setiap mereka yang melahirkan di Rumah Sakit ataupun Puskesmas saat pulang akan mendapat dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga Baru, Akta Anak, dan Kartu Induk Anak (KIA).
Sedangkan, iLamongan merupakan aplikasi dari Perpustakaan Daerah Lamongan yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan sehingga bisa membaca buku di rumah saja. Aplikasi bisa didownload secara gratis baik melalui Google play maupun Appstore serta desktop melalui alamat http://ilamongan.moco.co.id/.
SIPPOMA dalah Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri dari DPMPTSP. SIPPOMA memberikan solusi bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan proses pelayanan perijinan yang cepat, mudah, transparan, serta professional. Pengaju Perizinan bisa memantau dari rumah sampai mana proses perizinannya, apa saja yang kurang dan perlu dilengkapi.
Yang terakhir yakni LAPORPAK (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan motto ‘Berani Lapor untuk pelayanan public yang lebih baik’. Melalui aplikasi ini semua keluhan masyarakat bisa disampaikan dan akan ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah daerah.
“Harapannya ke depan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, memberikan kemudahan, dan memperbaiki kualitas layanan,” ujarnya menandaskan. (fjr/zen/ed2)