Sidoarjo

Butuh Uang, Warga Surabaya ini Kok Malah Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda?

Diterbitkan

-

DIAMANKAN - Tersangka Erik Kurniawan (29) warga Surabaya yang diamankan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama barang buktinya, Jumat (18/01/2019).

Memontum Sidoarjo—– Gara-gara butuh uang tunai menyebabkan Erik Kurniawan (29) warga Surabaya ditangkap jajaran Satgaspam TNI AL Bandara Juanda. Pria kelahiran 1990 ini ditangkap karena kedapatan hendak membawa ribuan benih lobster ke Singapura menggunakan pesawat China Airlines CI 751. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak mengetahui jika isi koper itu adalah ribuan benih lobster.

Menurutnya dirinya membutuhkan uang tunai Rp 10 juta. Ketika hendak meminjam uang sebesar itu temannya AS warga Sidoarjo menawari mengirim koper berisi lobster itu ke Singapura. Jika berhasil bakal diberi imbalan Rp 5 juta. “Tersangka mengaku mendapat Rp 5 juta kalau berhasil sampai Singapura,” terang Komandan Lanudal Juanda,

Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana saat rilis di Mako Lanudal Juanda. Bayu menceritakan karena kebutuhan mendesak tersangka mencoba menghubungi AS (pemilik benih lobster) untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta. Namun, AS sanggup meminjami uang kepada tersangka hanya sebesar Rp 5 juta. Namun sebagai imbalannya tersangka diminta untuk mengantar barang berupa Tas Koper ke tempat Chek In Terminal 1 Bandara Juanda.

“Karena tersangka mau, kemudian tersangka dan AS bertemu di sekitar SPBU Aloha sesuai perjanjian sudah menunggu 2 mobil. Yakni 1 unit mobil Pajero Sport Warna putih yang dikemudikan AS dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih dan pengemudi serta tas koper berada di dalam mobil itu. Selanjutnya AS meminta tersangka untuk masuk mobil Toyota Avanza dan berangkat menuju ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda,” imbuhnya.

Advertisement

Saat sampai di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, atas perintah AS melalui Hand Phone (HP) tersangka masuk ke ruang Chek In 1B dengan membawa Tas Koper yang berisi benih Lobster itu. Kemudian tersangka masuk ke ruang Chek In melalui pintu keberangkatan penumpang 1B sambil menunjukkan Kode Boking yang ada di Hand Phone pemberian AS. Selanjutnya tersangka melakukan X Ray barang bawaan berupa Tas Koper ditegor petugas Avsec. Yakni seharusnya Kode Booking China Airlines CI-715 dengan tujuan Singapura untuk keberangkatan Terminal 2 Bandara Juanda. Selain itu dari hasil monitor X Ray pihak Avsec mencurigai barang bawaan tersangka adalah benih Lobster.

“Karena itu tersangka diamankan di Sekurity Chec Point (SCP) Avsec untuk pemeriksaan sementara. Selanjutnya diserahkan ke Posko Satgaspam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara hasil pemeriksaan, ada dua jenis benih lobster yang diselundupkan. Rinciannya, 10 kantong plastik benur lobster jenis pasir berjumlah 2.553 ekor dan 4 kantong plastik merupakan benur lobster jenis mutiara berjumlah 1.103 ekor. Benih lobster yang diselundupkan ini berasal dari perairan pantai selatan Jawa Timur. Berdasarkan peraturanya, negara membatasi lalu lintas benih lobster keluar wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan. Wan/yan

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas