Pemerintahan
Cabai, Telur dan Angkutan Udara Jadi Penyumbang Inflasi 0.34 Kota Malang
Memontum Kota Malang – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Desember 2020, Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0.34 persen. Hal tersebut, didorong kenaikan harga pada hampir keseluruhan kelompok pengeluaran.
Seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran, kelompok transportasi, kelompok perlengkapan, peralatan dan peliharaan rutin rumah tangga hingga kelompok kesehatan.
Lalu, ada juga kelompok rekreasi, olah raga dan budaya, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok pakaian dan alas kaki.Tingkat inflasi tersebut, adalah yang terendah dibanding bulan Desember tahun 2018 dan 2019.
Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, mengatakan kenaikan kelompok makanan, minuman dan tembakau tercatat paling tinggi.
“Untuk kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan angka mencapai 1.18 persen. Sedangkan kenaikan terendah, pada kelompok perumahan, air, listik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0.02 persen. Kenaikan itu, sama dengan kelompok pakaian dan alas kaki,” jelasnya.
Selama tiga tahun berturut-turut, khususnya pada bulan Desember, Kota Malang selalu mengalami inflasi.
“Tercatat pada bulan Desember 2018, terjadi inflasi sebesar 0.65 persen. Lalu pada 2019, inflasi sebesar 0.50 persen,” paparnya dalam rilis Inflasi Kota Malang, Senin (4/1) tadi.
Masih menurut Sunaryo, terdapat 10 komoditas utama penyumbang inflasi di Kota Malang. Tercatat, seperti cabai rawit naik sebesar 63.67 persen. Telur ayam ras naik sebesar 11.8 persen, sedangkan angkutan udara naik 3.25 persen.
Cabai merah mengalami kenaikan harga sebesar 37.48 persen, teh siap saji sebanyak 14.47 persen, daging ayam ras sejumlah 2.72 persen.
Disusul tomat yang naik 26.44 persen, daging sapi 0.88 persen, tarif kereta api 4.59 persen, dan kol putih 26.62 persen. “Ada juga kelompok pengeluaran yang menunjukkan deflasi,” terangnya.
Sementara itu, untuk pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0.52 persen.
“Untuk inflasi tahun kalender Kota Malang sebesar 1.42 persen, akumulasi dari tingkat inflasi sepanjang tahun 2020. Sementara untuk inflasi Years on Years (YoY) sebesar 1.42 persen,” imbuhnya.
Angka inflasi tahun kalender tersebut, tambahnya, di bawah Provinsi Jawa Timur. Tercatat, sebesar 1.44 persen. Sedangkan untuk inflasi YoY juga di bawah Provinsi Jawa Timur, yang tercatat 1.44 persen. (cw1/sit)